Home / Kab. Tasikmalaya / Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Terkesan Tertutup
IMG-20220831-WA0019

Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Terkesan Tertutup

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Program Enterpreneurship And Employment Support Services (YESS) merupakan salah satu upaya memfasilitasi kreativitas generasi milenial untuk berkarya dan berwirausaha di sektor pertanian yang dibiayai oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD).

Program pendanaan hibah kompetitif atau program YESS didanai oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.

Program Hibah Kompetitif ini diperuntukan untuk pemuda pedesaan (bukan kelompok) yang tersebar di 4 Provinsi dan 15 Kabupaten wilayah lokasi Youth Enterpreneurship And Employment Support Service (YESS), salah satu nya Kab. Tasikmalaya.

Namun sayangnya, saat awak media Tasikzone.com dan awak media yang lain mengkonfirmasi kepada Dinas Pertanian Kab. Tasikmalaya untuk menanyakan siapa saja dan dimana saja yang menerima program Yess tersebut terkesan tertutup, dengan alasan data tersebut adalah dokumen yang dirahasiakan.

“Kalau di YESS punten nya saya penanggung jawabna di YESS kasi kelembagaan petani. Kalau misalkan minta data, ini kan data negara kita tidak bisa sembarangan, dirahasiakan,” Kata Ujang selaku Kasi Kelembagaan Petani saat dikonfirmasi, Selasa (30/08/2022).

“Nah gini, saya kemarin ke PPID, temen-temen yang demo silahkan datang, ke PPID dulu kita arahkan ke PPID dulu. Boleh temen-temen meminta pelayanan informasi publik boleh silahkan, data kita kasihkan tetapi jelas aturan nya, PPID jelas aturan nya. Pak sekdis coba tanya bener gak pak sekdis seperti itu,” lanjut Ujang.

Begitu juga dengan Sekretaris Dinas Pertanian Kusnanto saat ditelepon melalui panggilan Whatsapp mengatakan hal yang sama bahwa untuk data penerima program Hibah Kompetitif atau program Yess tersebut tidak bisa diberikan.

BACA JUGA   Bupati Ade Sugianto Hadiri Resepsi Puncak 1 Abad Nahdlatul Ulama

Namun, pada saat kemarin Senin, (29/08/2022) Kepala Bidang Penyuluh Yaya mengatakan kalau mau tahu data penerima program Yess tinggal datang saja ke Pak Feri. Tidak luput dari apa yang dikatakan oleh Ujang Kasi Kelembagaan Petani, Feri juga mengatakan hal yang sama dengan Ujang, tidak bisa memberikan data penerima program Yess.

Kendati demikian, lantas kenapa para pihak Dinas Pertanian Kab. Tasikmalaya tidak mau memberikan data penerima program Hibah Kompetitif/program Yess itu?

Padahal jika mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 3 huruf C ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip sebagai
berikut: komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik dan Pasal 4 huruf J, Nilai dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
huruf a meliputi: memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.

Begitu juga dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwasanya UU ini dibuat diantara nya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan/atau meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *