Tasikzone.com – Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kian menjadi perhatian seiring upaya pemerintah mendorong penguatan ekonomi berbasis desa. Kehadiran koperasi ini tidak hanya diposisikan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, tetapi juga berkembang menjadi ruang profesional yang menawarkan peluang karier menjanjikan.
Salah satu posisi yang paling banyak dilirik adalah manajer Kopdes Merah Putih. Jabatan ini memegang peran sentral dalam mengatur operasional usaha koperasi sehari-hari, sekaligus memastikan roda bisnis berjalan berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Daya tarik posisi ini tak lepas dari sistem kompensasi yang semakin kompetitif. Selain gaji pokok, manajer juga berpotensi memperoleh berbagai tunjangan dan insentif berbasis kinerja yang membuat profesi ini semakin diminati pada 2026.
Dikutip di Beritasatu.com Mengacu pada data terbaru, struktur honorarium pengurus Kopdes Merah Putih telah disusun lebih profesional sesuai tanggung jawab masing-masing jabatan. Posisi manajer berada di level tertinggi dengan kisaran pendapatan sekitar Rp3 juta hingga Rp8 juta per bulan. Sementara itu, ketua koperasi memperoleh sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta, bendahara Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta, sekretaris Rp1,5 juta hingga Rp3 juta, dan pengurus harian lainnya berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Besaran tersebut umumnya menyesuaikan dengan standar upah minimum di tiap daerah serta kondisi keuangan koperasi. Sebagai pembanding, data dari berbagai platform ketenagakerjaan menunjukkan bahwa gaji manajer di Indonesia dapat mencapai Rp7,5 juta hingga Rp50 juta per bulan, tergantung pengalaman dan sektor. Hal ini membuka peluang peningkatan penghasilan bagi manajer Kopdes seiring berkembangnya skala usaha koperasi.
Tak hanya mengandalkan gaji pokok, total pendapatan manajer juga ditopang oleh berbagai tunjangan. Tunjangan hari raya (THR) diberikan sesuai masa kerja, sementara insentif kinerja diberikan ketika koperasi mampu mencapai target keuntungan atau meningkatkan jumlah anggota. Selain itu, terdapat honor kegiatan dan rapat berkisar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per sesi, serta tambahan insentif pengawasan yang bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Skema ini menunjukkan bahwa penghasilan sangat dipengaruhi oleh performa koperasi dan kontribusi aktif pengurus.
Peluang untuk bergabung dalam program ini juga terbuka luas. Pemerintah menyediakan 35.476 formasi pada tahap awal rekrutmen 2026, dengan 30.000 posisi dialokasikan untuk manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 lainnya untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Jumlah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan tenaga profesional untuk mengelola potensi ekonomi desa dan wilayah pesisir.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendaftaran pada 15–24 April 2026, dilanjutkan seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga pengumuman hasil akhir pada pertengahan Juni 2026. Dengan tahapan yang cukup ketat, calon pelamar dituntut mempersiapkan diri secara matang sejak awal.
Posisi manajer Kopdes Merah Putih kini tidak lagi dipandang sebagai sekadar pengabdian, melainkan telah menjadi profesi strategis yang menggabungkan stabilitas finansial dengan peran nyata dalam pembangunan ekonomi desa.
Dengan kombinasi gaji yang kompetitif, beragam tunjangan, serta peluang pengembangan karier, profesi ini menjadi salah satu pilihan menarik bagi tenaga profesional yang ingin berkontribusi langsung dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tahun 2026. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia