Tasikzone.com – Spanduk berisi imbauan yang menyinggung isu “tuyul” di Kampung Kebon Kembang RT 05 RW 05, Kecamatan Cipedes, akhirnya diturunkan oleh warga setelah menuai beragam respons di tengah masyarakat.
Pencopotan spanduk tersebut dilakukan pada Senin pagi, 20 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Teni, istri Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya permintaan dari pihak kelurahan.
“Semalam, saat rapat pembagian beras, Pak Lurah menelepon dan meminta agar spanduk diturunkan. Alasannya tidak dijelaskan secara rinci,” ujarnya.
Ia menuturkan, sejak awal pemasangan spanduk memang telah memunculkan perbedaan pandangan di kalangan warga. Sebagian menganggapnya hanya sebagai bentuk imbauan biasa, seperti peringatan di ruang publik.
Namun, tidak sedikit pula yang merasa keberadaannya berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman.
“Ada yang menilai itu seperti peringatan umum, misalnya ‘awas copet’. Tapi ada juga yang merasa bisa menyinggung dan membuat tidak enak. Intinya bukan soal tahayul, tapi lebih karena diminta untuk dicopot,” katanya.
Meski sempat terjadi pro dan kontra, warga bersama pengurus lingkungan akhirnya sepakat menurunkan spanduk tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif. Keputusan itu diambil agar persoalan tidak berkembang dan memicu polemik yang lebih luas.
“Daripada jadi ramai dan menyulitkan banyak pihak, akhirnya disepakati untuk dicopot,” tambahnya.
Teni menegaskan bahwa pihak RT hanya berperan sebagai fasilitator aspirasi warga, baik saat pemasangan maupun ketika akhirnya spanduk tersebut diturunkan.
“Kami hanya menampung keinginan warga. Sekarang yang penting situasi sudah aman, dan tidak ada lagi laporan kehilangan uang,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cipedes, Cecep Ridwan, membenarkan bahwa pihak kecamatan meminta spanduk tersebut diturunkan. Permintaan itu muncul setelah adanya laporan kehilangan uang dan barang berharga dari sejumlah warga.
Berdasarkan penelusuran, sekitar enam warga dilaporkan mengalami kejadian serupa. Salah satunya pemilik usaha fotokopi yang beberapa kali kehilangan uang, bahkan dari tempat penyimpanan yang dalam kondisi terkunci.
“Dari laporan yang masuk, ada sekitar enam warga yang mengalami kehilangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa tahun lalu di wilayah Nagarasari, sehingga memicu berbagai asumsi di tengah masyarakat. Warga pun sempat mencari informasi terkait kejadian tersebut sebelum akhirnya memasang spanduk sebagai bentuk sindiran.
Namun demikian, pihak kecamatan menilai pencopotan spanduk perlu dilakukan guna mencegah potensi konflik sosial di lingkungan warga.
“Kami khawatir jika dibiarkan bisa menimbulkan kesalahpahaman, karena tidak semua warga memiliki pandangan yang sama,” katanya.
Setelah dilakukan komunikasi, warga akhirnya bersedia menurunkan spanduk tersebut. Ke depan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta meningkatkan kewaspadaan, termasuk mempertimbangkan penggunaan transaksi non-tunai.
“Kalau bisa mulai beralih ke transaksi cashless seperti QRIS atau dompet digital. Selain lebih aman, ya tuyul juga tidak bisa mengambil uang digital,” ujarnya sambil berkelakar. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia