Home / Ragam / Polisi Ungkap Kasus Trenggiling, KSDA Jabar Sampaikan Apresiasi
IMG_20260420_115614

Polisi Ungkap Kasus Trenggiling, KSDA Jabar Sampaikan Apresiasi

Tasikzone.com — Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi jenis trenggiling (Manis javanica) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada 13 April 2026. Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua ekor trenggiling, masing-masing satu dalam kondisi hidup dan satu lainnya dalam kondisi mati.

Selanjutnya, barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat melalui Seksi KSDA Wilayah VI Tasikmalaya untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk menjaga aspek kesejahteraan satwa, trenggiling yang masih hidup dititiprawatkan sementara kepada mitra konservasi, yakni Yayasan Jaringan Satwa Indonesia, guna mendapatkan perawatan intensif.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, melalui Kepala Seksi KSDA Wilayah VI, menyampaikan apresiasi kepada Polres Tasikmalaya atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA   Kebun Bunga Matahari di Tasikmalaya Jadi Spot Baru Yang Instagramable

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam melindungi satwa liar dari praktik ilegal.

Menurutnya, trenggiling merupakan satwa yang rentan dan dilindungi, sehingga keberadaannya harus dijaga baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk kepemilikan, penyimpanan, maupun perdagangan satwa dilindungi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kelestarian satwa liar dari ancaman perburuan dan perdagangan ilegal. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *