Home / Ragam / Polemik Al Zaytun, KH Atam Rustam : Kasusnya Harus Diserahkan Kepada Kepolisian
IMG_20230625_202837

Polemik Al Zaytun, KH Atam Rustam : Kasusnya Harus Diserahkan Kepada Kepolisian

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Ketua Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam
menanggapi Polemik Pondok Pesantren Alzaytun di Indramayu yang kini mengundang keperihatinan Tokoh Ulama.

dirinya meminta agar pemerintah segera mengambil sikap, selain dianggap menodai ajaran agama, Nahdatul Ulama sudah meyakini kesesatanya.

“Masalah Pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, kalau melihat berbagai pernyataannya itu yakin sudah sesat dan menodai ajaran agama. Dan NU sudah menyatakan hal tersebut dari hasil Bahtsul Masailnya. Dengan demikian pemerintah harus segera mengambil sikap,” kata Atam kepada wartawan, minggu (25/06/2023)

Lanjutnya, alangkah baiknya Panji Gumilang diamankan karena sudah sangat meresahkan hal ini agar tercipta kondusifitas

“lebih baik Panji Gumilang diamankan dan tidak terus berkomentar. Karena akan meresahkan masyarakat,”tutur Atam.

Meski demikian, Atam meminta agar masyarakat Tasikmalaya tetap kondusif menyikapi ini. Tidak melalukan tindakan reaktif apalagi main hakim sendiri Kasusnya harus diserahkan pada pihak Kepolisian.

BACA JUGA   Akibat Curah Hujan Tinggi, Bahu Jalan Cisinga Longsor Sepanjang 20 Meter

“Hal ini tetap kita serahkan ke pihak yang berwajib. Tidak main hakim sendiri,”tandasnya menyampaikan

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto terus menjalin silaturahmi dengan tokoh ulama terkait polemik Ponpes Al Zaytun.

Selain datangi Pengasuh Pondok Pesantren, Kapolres juga menjalin silaturahmi dengan Majlis Ulama Indonesia Tasikmalaya dan Ormas Keagamaan.

Kapolres mengajak masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya untuk mempercayakan penangananya pada pemerintah. Apabila terdapat unsur Pidana, Kepolisian akan segera menanganinya.

“Terkait dengan adanya polemik Ponpes Al Zaytun penanganan permasalahannya agar dipercayakan kepada pemerintah dan apabila terdapat unsur Tindak Pidana didalamnya, pihak Kepolisian akan segera menanganinya,” kata Suhardi. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *