Home / Politik & Hukum / M Husein Paparkan Empat Pilar Kebangsaan sebagai Ideologi Bangsa
IMG-20230713-WA0015

M Husein Paparkan Empat Pilar Kebangsaan sebagai Ideologi Bangsa

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Anggota MPR-RI Muhammad Husein Fadlulloh gencar lakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Tasikmalaya, sabtu (24/6/2023)

M. Husein mengatakan Ideologi sering kali dikaitkan dengan dunia politik, karena memang sejak awal terminologi ideologi ada dalam keterkaitan dengan dunia politik. Sebagai pemikiran yang menyeluruh dan mendalam, ideologi bertumpu atau bersumber pada suatu filsafat.

“Filsafat itu dirumuskan menjadi cita-cita dengan suatu program untuk pencapaian tujuan. Ideologi merupakan gagasan-gagasan pada filsafat sosial sebagai suatu rencana sistematis mengenai cita-cita yang dijalankan oleh sekelompok atau golongan masyarakat tertentu” kata Husein.

Sebagai suatu ajaran, M Husein memaparkan ideologi berfungsi sebagai pengikat kelompok atau bangsa menjadi satu kesatuan untuk mengejar cita-cita bersama, pedoman untuk bertindak, dan pendorong bagi suatu bangsa untuk berjuang di dalam mengejar tujuan bersama.

“Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan dasar atau landasan dalam menjalankan pemerintahan negara. Pancasila dalam hal ini tidak hanya sebagai suatu pemikiran filsafat dan dasar negara, melainkan berlanjut dalam bentuk gagasan bertindak yang kita sebut ideologi” ujar politisi Gerindra ini.

Kemudian, Ideologi ini tidak saja berkaitan dengan kehidupan kenegaraan, melainkan juga kehidupan masyarakat. Dengan demikian ideologi ini merupakan ideologi negara dan bangsa Indonesia, jadi merupakan ideologi nasional.

“Berdasarkan analisis demikian dapatlah dikatakan bahwa ideologi nasional merupakan keseluruhan ide atau gagasan yang bersumber dan berdasar pada prinsip-prinsip pemikiran (filsafat bangsa: Pancasila) yang termaktub di dalam Pembukaan dan Pasal-Pasal UUD 1945” paparnya.

BACA JUGA   Polsek Indihiang Monitoring Pembagian Bansos Tunai dari Kemensos tahap 6 Di Sukamanah Cipedes

Hal itu sebagai pedoman yuridis konstitusional untuk pelaksanaan guna mencapai cita-cita dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya Berkata mengenai Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diupayakan agar tidak mengakibatkan perpecahan yang merugikan setiap orang bahkan dapat merugikan Negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa terdapat nilai-nilai yang bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sekitar.

Tanpa nilai-nilai Pancasila tersebut, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam.

“Hubungan Pancasila dengan penegakan Hak Asasi Manusia, Karena bersifat universal, negara wajib menegakkan hak asasi setiap warga negaranya tanpa terkecuali” ujarnya.

Di Indonesia, penegakkan hak asasi manusia didasarkan pada ideologi negara, yaitu Pancasila.

Pancasila menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang dimilikinya. Selain itu pemerintah juga memberikan perhatian khusus mengenai pelanggaran hak asasi manusia.

“Sesuai dengan pengamalan sila ke – 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yakni Meningkatkan penegakan hukum dan demokrasi, Mengoptimalkan peran Lembaga negara, Meningkatkan pelayanan public, Meningkatkan pengawasan terhadap pemenuhan hak dan kewajiban, Meningkatkan hukuman bagi pelanggar Diharapkan seluruh masyarakat selalu saling menghormati, menghargai dan mencintai sesama, demi kerukunan umat yang bernegara dan beragama sesuai dengan amalan Pancasila” pungkasnya. (**)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *