Home / Pendidikan / Meski Mengetahui Aturan Melarang, Namun Program PIP Diduga Masih Dipotong Demi Pemerataan
IMG-20211103-WA0028

Meski Mengetahui Aturan Melarang, Namun Program PIP Diduga Masih Dipotong Demi Pemerataan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Pemerintah menelurkan berbagai program agar proses belajar mengajar dapat berjalan lebih efektif, salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan.

Seperti yang tertuang pada Permendikbud 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku hingga untuk uji kompetensi.

Tujuan dari PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non formal yaitu Paket A, Paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program PIP tersebut, Pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan lewat PIP, Pemerintah juga berharap dapat membuat peserta didik yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan kembali pendidikannya.

Namun dalam praktiknya masih saja ada yang melakukan dugaan Potongan Bantuan PIP tersebut, Meski Maksud dan Tujuannya untuk pemerataan. Seperti yang terjadi di SMPI Trijaya yang berada di kecamatan Karangnunggal, ada Desas Desus di sekolah tersebut diduga dilakukan Pemotongan penerima PIP yang seharusnya siswa menerima Rp.750 ribu ini malah menerima Rp.600 ribu.

BACA JUGA   Diakui Perencanaan Kurang Baik, Bintek Bantuan TIK Belasan Milyar Hanya Melalui Zoom Meeting

Hal tersebut dibenarkan oleh kepala sekolah SMPI Trijaya Karangnunggal Iswara, melalui sambungan selularnya menjelaskan kalau program Indonesia Pintar (PIP)itu merupakan usungan atau aspirasi jadi kita dalam aspirasi itu ada sebuah komitmen, jadi harus ngasih kepada yang sudah mengusahakan.

“itu buat siswa lain yang tidak mendapatkan sekarang yang sudah cair sekitar 102 peserta didik itu juga diambil oleh para orang tua peserta didik dan itu juga intruksi dari ketua yayasan serta itu hasil musyawarah antara pihak sekolah, yayasan, komite serta orang tua siswa”jelasnya. Rabu (03/11/2021)

Saat dikonfirmasi ketua yayasan SMPI Trijaya Karangnunggal Ana, mengatakan kalau itu sipatnya bukan potongan karena uang yang sudah terkumpul sebanyak 55 peserta didik yang mendapatkan kami berikan kepada para peserta didik yang tidak mendapatkan.

“misal dikasih kepada siswa yang sudah yatim piatu dan tidak mampu, memang diakui itu tidak sesuai dengan aturan akan tetapi itu merupakan kebijakan dan sudah disetujui semuanya baik pihak sekolah, yayasan komite dan orang tua siswa, demi menjaga hal hal yang tidak diinginkan kami buatkan berita acara supaya semua mengetahui”ungkapnya (M Mukhlis)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *