Home / Kiprah Pemerintah / Kaitan Tower, DPRD Kota Tasik Akan Layangkan Surat Ke Walikota
IMG_20211103_152435_312

Kaitan Tower, DPRD Kota Tasik Akan Layangkan Surat Ke Walikota

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com- Gibas Kota Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Tasikmalaya terkait Tower yang tidak berizin di Kota Tasikmalaya, rabu(4/11/2021).

Dalam Kesempatan itu, Korlap Aksi Andy Abuy mengatakan Perda No 10 Tahun 2013 dan Peraturan Walikota Tasikmalalaya No 73 Tahun 2013 dinilai tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Kami meminta pelaksanaan daripada Perda itu sendiri untuk dilaksanakan karena hak dewan pun interpelasi pun tidak dilaksanakan” jelasnya.

Inipun tidak terlepas dari pihak eksekutif yaitu Walikota yang hanya menjanjikan saja, ketika laporan ke dewan sudah dilaksanakan kenyataan belum.

“bahkan, Ketua tim penyelesaian permasalahan Tim Wasdal yang ditunjuk oleh Walikota langsung tidak pernah terbentuk, jadi pelaksanaan Perda No 10 Tahun 2013 tentang menara O besar, kemudian masalah pungutan denda karena denda menara itu satu menara 165 juta yang tertuang di Peraturan Walikota Tasikmalalaya No 73 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya No 4 Tahun 2009 Tentang Penataan, Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi pasal 33 ayat A sampai dengan G” bebernya.

BACA JUGA   Janji Politik Walikota Terealisasi, 1000 WUB Dilaunching

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH mengatakan Permasalahan kaitan tower yang tidak berizin disampaikan Gibas Kota Tasikmalaya bukan permasalahan yang baru lagi, karena tower-tower yang tidak berizin harus ditertibkan sesuai perda yang ada.

“Artinya ini harus direspon cepat oleh Pemerintah, beberapa kali sudah audiens dengan Gibas, beberapa kali kampi pun sudah bertemu dengan pemerintah daerah” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, Bahkan ada pertemuan khusus dengan pemerintah daerah yang dipimpin oleh sekda, sewaktu itu sekda melakukan interupsi untuk membuat panitia untuk mengeksekusi dan menertibkan tapi sampai hari ini belum ada informasi yang jelas.

“Supaya ini cepat selesai tadi kami sudah sampaikan bahwa DPRD akan melayangkan surat untuk pa walikota supaya bisa bertemu dengan Gibas dan DPRD membicarakan semha persoalan di dalam forum itu supaya cepat selesai tentunya walikota bersama jajarannya dan agendanya insya allah selasa depan” pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *