Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Terkait Walikota Tasikmalaya menjadi Tersangka KPK dengan Kasus Suap DAK, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Periode 2015-2019 Agus Wahyudin angkat Bicara.
Agus Wahyudin mengatakan DPRD lebih pasif dalam menanggapi Terkait Kasus yang menimpa Budi Budiman Sebagai Walikota Tasikmalaya.
“kita sudah sampaikan bahwa sebetulnya di DPRD itu lebih pasif artinya lebih menyerahkan kepada aparat penegak hukum apalagi yang menangani adalah KPK” ungkapnya kepada awak media seusai pengambilan Sumpah DPRD Kota Tasik periode 2019-2022, selasa (3/9/2019).
Sambung Agus Wahyudin, Biarkan ini melalui proses sesuai dengan mekanisme yang berjalan di KPK
“sebetulnya secara konstitusional kita tidak ada bisa interpensi langsung, karena persoalan mundur dan tidak mundur diatur oleh peraturan perundang-undangan. Dan sebaiknya kembali kepada pribadi tidak kembali institusi” paparnya.
Diakhir pembicaraan Agus wahyudin menyatakan ketika Anggota DPRD dilantik oleh Walikota Tersangka Undang-undang mengatakan Sah.(ibye)
One comment
Pingback: Terkait Status Tersangka Walikota, Begini Kata Agus Wahyudin | Tasik Zone – KORWIL JABAR MEDIA ONLINE INDIGONEWS.ID