Home / Peristiwa / Ratusan Masa Geruduk BPN Tasikmalaya, Pertanyakan Status Tanah Yang Hilang
IMG-20231012-WA0074

Ratusan Masa Geruduk BPN Tasikmalaya, Pertanyakan Status Tanah Yang Hilang

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya digeruduk oleh ratusan masa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Rakyat menggugat (FKRM), kamis (12/10/2023)

FKRM merupakan gabungan dari berbagai Ormas dan LSM ini menuntut bisa menyelesaikan permasalahan sengketa batas tanah yang berlokasi di Cipari kecamatan Mangkubumi dengan SHM no 359 luas tanah 998 m².

Tuntutanya hari ini BPN harus melakukan pengukuran ulang, Ada atau tidaknya pemilik batas tanah, pengukuran harus tetap dilaksanakan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh, perwakilan dari FKRM, Heri Ferianto kepada wartawan disela sela aksi.

“Kami menuntut pengukuran ulang oleh BPN, Hari ini BPN sudah menyanggupi bahwa hari senin BPN akan melakukan pengukuran ulang,” katanya

Selain itu, ada kejanggalan yang lain dimana Barcode di sertifikat yang baru yang awalnya tidak bisa dibuka namun saat didatangi dengan ratusan masa barcode itu bisa dibuka.

BACA JUGA   Forum Pengguna Aliran Irigasi Cisalim Tolak Limbah Rumah Sakit Jantung Tasikmalaya

“Padahal sebelumnya tidak bisa diakses,
kami sudah melakukan pengecekan ke notaris sesuai dengan arahan BPN tapi saat melakukannya tidak bisa,” ucapnya

“Hari ini kita desak dan tiba tiba barcode itu bisa dibuka kembali,” tambahnya

Lanjutnya, seandainya tidak selesai FKRM akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum karena diduga kuat sudah terjadi perbuatan melawan hukum

“Hari ini kami menduga adanya permainan sehingga adanya luasan tanah dilapangan jadi berkurang dan tidak tercantum yang ada di sertifikat awal,” tegasnya

“Kurang lebih ada 20 bata yang hilang, tidak mungkin adanya penyustan harus hilang sebanyak itu Sertifikat terdahulu tidak bisa dikalahkan dengan sertifikat yang baru, BPN dulu mencantumkan tahun 1994 berdasarkan hasil pemetaan dan pengukuran,”pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *