Home / Peristiwa / Tidak Terima Diberitakan, Kabid Bina marga DPUTRPRKP Pangandaran Marah Marah
IMG-20231012-WA0070

Tidak Terima Diberitakan, Kabid Bina marga DPUTRPRKP Pangandaran Marah Marah

tasikzone.com – Kepala Bidang Bina Marga DPUTRPRKP Kabupaten Pangandaran tiba tiba marah marah kepada wartawan faktualjabar.com (group tasikzone.com)

Kemarahannya ini saat dirinya membaca berita dengan judul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Pekerjaan TPT Sopla Ciboga Sisakan Hutang Bagi Para Pekerja

Dalam berita itu, dicantumkan komentar sang Kabid yang menyebutkan nama Kang Toyet, tidak Terima kalau komentarnya itu ditulis kedalam berita.

Sang Kabid tiba memarahi wartawan, padahal yang dia inginkan kalau tulisan wartawan hanya menyebutkan nama perusahan saja

“kenapa tulisan yang ditulis bukan CV Damar Buana, malah nama Kang Toyet, harusnya nama perusahaan bukan nama Kang Toyet, itu salah,”Demikian ungkapan Kabid saat telepon Wartawan faktualjabar dengan nada keras.

Pun tidak berhenti disitu, lebih lanjut Sang Kabid pemarah ini mempertanyakan bagaimana urusan dengan Kang Sugeng dan Kang Wagio.

Faktualjabar menjelaskan sudah konfirmasi melalui pesan singkat WA, bahkan menemui kediamannya Kang Wagio pada hari Selasa (10/10/2023) untuk konfirmasi dan klarifikasi perihal pekerjaan tersebut.

BACA JUGA   Bom Waktu : Karangan Bunga Duka Cita Untuk KPK, Selamat Dan Sukses Untuk Budi Budiman

Menanggapi tersebut wartawan faktualjabar menyampaikan bahwa semua sudah dikonfirmasi bahkan chattingan sudah disampaikan ke Kabid Bina Marga dan Sekdis, jawaban baik dari Kang Sugeng ataupun Kang Wagio sudah disampaikan.

Sudah jelas Kebebasan pers UU No. 40 tahun 1999, pasal 4 dan 5 mencakup hak wartawan dan media massa untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi tanpa campur tangan atau tekanan dari pemerintah atau pihak lain. Kebebasan pers juga melibatkan hak masyarakat untuk menerima informasi yang akurat dan beragam.

Artinya apa yang telah diklarifikasi dan konfirmasi kepada pihak – pihak terkait dengan adanya rekaman, tentu menjadi sebuah karya tulis jurnalistik yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
(***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *