Home / Politik & Hukum / Gandeng Sejumlah Element Masyarakat, Bawaslu Kota Tasikmalaya Sampaikan Pengawasan Pemilu Partisipatif
IMG-20231012-WA0052

Gandeng Sejumlah Element Masyarakat, Bawaslu Kota Tasikmalaya Sampaikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Bawaslu Kota Tasikmalaya mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, dengan mengundang beragam element masyarakat dan partai politik, kamis (12/10/2023) di Salah satu hotel di Jl Ikik Wiradikarta Kota Tasikmalaya.

kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pada amanat Undang undang tentang pemilu, bahwa bawaslu kabupaten dan kota memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan pemilu.

Dikatakan Enceng Fuad Syukron Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat kepada wartawan usai acara.

“Kami mengajak seluruh element masyarakat untuk mengawasi bersama apalagi ini menjelang tahapan kampanye jadi agar semua masyarakat saling mengawasi paling tidak mereka sadar ini yang boleh dan ini yang tidak boleh,” kata Enceng

BACA JUGA   Bawaslu Kota Tasik Gandeng Sokhatara Tingkatkan Keterlibatan Peran Perempuan Dalam Berdemokrasi

Disyukuri respon dari peserta sangat baik, termasuk Bawaslu Kota Tasikmalaya mengundang parpol juga karena kampanye ini hajatnya parpol artinya parpol bisa melakukan kegiatan kampanye sesuai aturan.

“Tadi sudah saya sampaikan juga, bahwa semua masyarakat yang memiliki hak pilih itu boleh melaporkan ke bawaslu atau ke panwascam atau ke panwas kelurahan,” ucapnya

“Dengan ketentuan di perbawaslu sudah jelas bahwa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu tujuh hari sejak diketahui dan hari kerja,” Pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *