Home / Politik & Hukum / Panwaslu Kecamatan Purbaratu Antisipasi Dugaan Pelanggaran Tahun Lalu
IMG_20230205_133827

Panwaslu Kecamatan Purbaratu Antisipasi Dugaan Pelanggaran Tahun Lalu

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Panwaslu Kelurahan dilantik, langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Purbaratu, Minggu (05/01/2023) di Rumah Makan Sambal Hejo Jl Letjen Matshudi Kota Tasikmalaya.

Sebelum dilantik, ada proses yang dilalui diantaranya sosialisasi pendaftaran baik melalui Media Sosial, dan di Kantor Kelurahan hingga disebar luaskan melalui Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT)

“Sebanyak 29 orang yang tercatat ikut mendaftar, Kita pun lalu melakukan seleksi administrasi, dari hasil seleksi administrasi pendaftaran yang sejumlah 29 orang itu administrasinya lengkap” Kata Ayi Mansyur S.Pdi

BACA JUGA   Jelang Keputusan MK, Polresta Tasikmalaya Gelar Apel Gabungan

Setelah seleksi administrasi, diadakan test wawancara untuk menyeleksi bahwa 1 Kelurahan ada 1 Panwaslu Kelurahan, dan hasilnya hanya ada 6 orang.

“kami berpesan untuk melakukan koordinasi kepada Pemerintah setempat, tokoh masyarakat, koordinasi dengan penyelenggara yaitu dengan PPS” Tandasnya

Adapun Kerawanan Pemilu di Kecamatan Purbaratu berdasarkan Pemilu tahun 2019 yang lalu yaitu netralitas ASN, ada dugaan pada tahun 2019 itu walaupun tidak terbukti ada ASN yang melakukan pelanggaran kampanye membagikan kaos. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *