Home / Politik & Hukum / Kuasa Hukum WANI, Akan Laporkan KPU Kabupaten Tasikmalaya Ke DKPP
IMG-20210106-WA0047

Kuasa Hukum WANI, Akan Laporkan KPU Kabupaten Tasikmalaya Ke DKPP

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com-Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 4 Dr H Iwan Saputra dan Iip Mipatuhul Faoz kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, rabu (06/01/2021)

Nazwir SH salah seorang kuasa hukum kepada wartawan usia keluar dari kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya mengatakan
pada dasarnya kami semua hadir disini guna untuk menindaklanjuti atau mempertanyakan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu

“terus terang kami sangat kecewa kepada pihak KPU karena seorangpun dari KPU tidak ada yang menerima kedatangan kami semua, mereka berdalih berbelit belit, dan alasan akhir mereka sebut bahwa pihak KPU sedang melakukan rapat pleno itu juga disampaikan melalui salah seorang security padahal hari ini penentuan akhir yang harus disampaikan oleh pihak KPU kepada kami semua”terang Nazwir

BACA JUGA   Sinyal Menguat Pendamping Viman Alfarizi Ramadhan Dari Keluarga Besar NU

Lanjut Nazwir, dengan adanya hal seperti ini kami semua berniat ingin mengambil langkah langkah hukum berikutnya, karena ada sebuah pemahaman hukum yang salah yang dipahami KPU, terhadap rekomendasi dari pihak bawaslu.

“kenapa KPU masih belum bisa memberikan penjelasan padahal semuanya sudah terang benderang, mungkin langkah selanjutnya saya akan melaporkan KPU ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) karena pihak KPU sudah melakukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH)”bebernya

“karena mereka sudah abai atas kedatangan kami semua, sedangkan kami dari kuasa hukum juga ada payung hukumnya atau ada dasar hukumnya, jadi mereka juga (KPU-red) melakukan indikasi prilaku yang melalaikan perintah hukum”tandasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *