Home / Politik & Hukum / Apresiasi Tindakan PJ Wali Kota Tasik Nonaktifkan Pejabat Terjerat Narkoba
PicsArt_03-22-08.05.11

Apresiasi Tindakan PJ Wali Kota Tasik Nonaktifkan Pejabat Terjerat Narkoba

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Penonaktifan Salah satu Pejabat yang terjerat Narkoba yang dilakukan oleh PJ Wali Kota Tasikmalaya diapresiasi oleh Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Dodi Ferdiana Kusnadar, S.Pdi.

Menurutnya, ada konsentrasi jelas dari Pj Wali Kota Tasikmalaya supaya birokrasi terhindar dari narkoba.

“Bukan masalah citra buruk tidaknya, namun melainkan ini harus memiliki aturan jelas di pemerintahan khususnya di BKD bagi ASN yang terjerat Narkoba,”kata Dodi kepada wartawan, senin (20/03/2023)

Kota Tasikmalaya punya Perda P4GN Perda No 6 tahun 2020, Perda ini memang belum keluar Perwalnya. Namun, dalam Perda ini mengatur pencegahan dari antisipasi sejak dini dan juga ada sangsi sangsi yang ada di wilayah Undang-undang yang ranahnya Kepolisian.

BACA JUGA   Buntut Penghinaan Kepada Santri, Forum Mujahid Tasikmalaya Menggugat Denny Siregar

“Tinggal bagaimana dilaksanakan Perda tersebut, didalam peraturan itu jelas ada bahwa ASN menjalankan tes urine menyeluruh dan itu harus kenapa tidak,” Tandasnya menyampaikan (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *