Home / Politik & Hukum / Polisi Kumpulkan Bukti, Insiden Bocah Terbakar di Tasikmalaya Disorot
IMG_20260422_165743

Polisi Kumpulkan Bukti, Insiden Bocah Terbakar di Tasikmalaya Disorot

Tasikzone.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait insiden yang menimpa seorang bocah berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Anak yang masih duduk di bangku kelas 3 SD itu sebelumnya dilaporkan mengalami luka bakar serius hampir di seluruh tubuhnya.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban bermain meriam rakitan bersama empat teman sebayanya pada akhir Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Josner Ringgo, menyampaikan bahwa pihaknya segera turun ke lapangan begitu menerima laporan.

“Setelah laporan masuk, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mencari alat bukti, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Lokasi kejadian berada di area lahan kosong yang tidak jauh dari permukiman warga. Saat ini, area tersebut telah dipasangi pagar bambu. Di sekitar lokasi juga terdapat saluran irigasi kecil yang diduga menjadi tempat korban berupaya memadamkan api dengan cara menceburkan diri.

Menurut Josner, proses pengumpulan bukti masih terus dilakukan, termasuk upaya menjalin komunikasi dengan korban maupun teman-temannya. Namun, kondisi korban yang masih lemah membuat pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal. Sementara itu, pendekatan persuasif dilakukan terhadap empat anak yang berada di lokasi saat kejadian.

BACA JUGA   Pencuri Motor Hendak Isi Bensin Di Pertamini, Langsung Babak Belur Dihakimi Masa

Dari keterangan sementara para saksi, permainan yang dilakukan bukan menggunakan meriam bambu, melainkan alat rakitan dari botol plastik yang dimodifikasi. Polisi pun masih menelusuri bukti terkait, termasuk mencari botol yang digunakan serta bahan bakar yang dipakai.

Sejauh ini, barang bukti yang telah diamankan baru berupa pakaian dan celana yang dikenakan korban saat kejadian. Rencananya, orang tua dari keempat anak yang terlibat akan dipanggil ke Rumah Ramah Anak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam proses ini, kepolisian menegaskan tetap mengedepankan perlindungan dan hak anak.

“Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak, KPAI, UPTD PPA, serta pemerintah setempat,” tambah Josner.

Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Agus Yusup Suryana, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan keterangan dari para saksi.
“Kasus ini akan kami dalami. Pemeriksaan saksi akan segera dilakukan, dan karena melibatkan anak-anak, proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian setelah hampir satu bulan korban menjalani perawatan di rumah akibat luka bakar yang cukup serius. Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap secara jelas penyebab kejadian tersebut, apakah murni kecelakaan saat bermain atau terdapat unsur kelalaian maupun faktor lain. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *