Home / Politik & Hukum / Tekad Odang Saepudin Tingkatkan Kesejahteraan RT Dan RW
IMG_20230725_204040

Tekad Odang Saepudin Tingkatkan Kesejahteraan RT Dan RW

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – H Odang Saepudin, namanya sudah dikenal disejumlah kalangan masyarakat Kota Tasikmalaya terutama Bagi para Ketua RT dan RW, sebab sudah dua periode dirinya menjabat sebagai ketua Asosiasi Rukun Warga dan Rukun Tetangga Kota Tasikmalaya.

Oleh sebab itu dirinya bertekad ingin memperjuangkan peningkatan kesejahteraan bagi RT dan RW, perjuangan itu akan dia tempuh melalui Legislatif.

Dirinya menilai, peran RT dan RW yang merupakan ujung tombak pemerintah sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2007 dinilai masih kurang diperhatikan.

Hari ini, para RT dan RW hanya diberikan insentif sebesar Rp 150 ribu per bulan dan RW Rp 175 ribu per bulan. Dengan dipotong pajak dan BPJS, bahkan dibayarnya pun insentif itu, dalam setiap triwulan.

Menurutnya, di Kota Tasikmalaya ada sekitar 3.637 RT dan 864 RW, data itu pada tahun 2019.

“Masuk ke dunia politik tiada lain ingin memperjuangan peningkatan kesejahteraan para RT dan RW,” kata H Odang Saepudin Calon Legislatif Dari PKB untuk daerah Pemilihan I meliputi Kecamatan Cihideng, Tawang dan Bungursari kepada tasikzone.com selasa (25/07/2023)

BACA JUGA   H Yod Mintaraga Pinta Kader Golkar Kawal Suara Sampai Akhir Pencoblosan

Kiprahnya di Dunia Birokrasi pernah menjabat Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Bungursari dan Purbaratu serta Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan menjadi bekal dirinya untuk masuk berkiprah di Dunia Politik.

Bahkan dirinya kedepan menginginkan agar para RW bisa ditunjang kinerjanya dengan diberikan Fasilitas seperti Komputer agar bisa membantu dalam membuat database kependudukan baik, data yang bersifat sosial maupun yang lainya.

Sebab, pendataan apapun dimulai dari tingkat paling bawah sehingga pemerintah tidak akan simpang siur ketika data yang diperlukan akurat.

Untuk mempersiapkan kemenangannya menuju gedung DPRD, sudah membentuk, berupa lembaga dengan diberi nama Komunitas Masyarakat Peduli Daerah (KMPD).

Wadah ini, akan memberikan pendidikan politik kepada.asyrakat sehingga pola pikir masyarakat terhadap politik akan berubah.

“Kebanyakan masyarakat tidak percaya dengan Janji Calon Legislatif, akan tetapi dengan Lembaga yang dibentuk nantinya akan menjadi wadah aspirasi dalam menampung keinginan masyarakat sehingga tidak ada lagi kata sudah duduk di Legislatif Masyarakat ditinggalkan,” tandasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *