Home / Ragam / Pungli Perpisahan Di SMPN 8 Kota Tasikmalaya, LSM Janur Pinta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
PicsArt_09-19-07.26.55

Pungli Perpisahan Di SMPN 8 Kota Tasikmalaya, LSM Janur Pinta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Menanggapi adanya Dugaan Pungutan Liar yang dilakukan saat momentum perpisahan di SMPN 8 Kota Tasikmalaya ditanggapi serius oleh Ketua LSM Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Uus Firman.

Menurutnya, pungutan sekecil apapun harus diusut tuntas sebab selain melanggar peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 75 Tahun 2016, bahwa pendidikan jenjang SD dan SMP tidak boleh memungut biaya dari peserta didik.

“yang dibolehkan itu sifatnya sumbangan sukarela, akan tetapi kalau nominalnya diseragamkan dengan waktu yang ditentukan ini merupakan pungutan Liar,” tegas Uus Firman.

Oleh sebab itu, dirinya meminta agar Aparat Penegak Hukum bisa turun langsung ke Lapangan untuk mengusut tuntas Kaitan Punguli di momentum Perpisahan itu, bahkan bukan hanya di SMPN 8 saja namun diseluruh sekolah yang ada di Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA   Inilah Asal Mula Penamaan Bukit Puji Ningrum 'Negeri di atas Awan'

“Permasalahan ini menjadi budaya setiap tahun, saatnya Aparat Penegak Hukum memberantas Pungli yang berkedok perpisahan sekolah,” tandasnya.

Perpisahan yang diadakan oleh SMPN 8 Kota Tasikmalaya pada 31 Mei 2023 telah usai dengan membayar uang perpisahan yang dipatok Rp. 450.000,-/siswa. Tidak kurang dari 300 orang siswa Kelas IX diharuskan membayar uang perpisahan tersebut, dan jika dikalikan bisa terkumpul hingga ratusan juta rupiah dari siswa yang ikut perpisahan.

Permasalahan ini mencuat ke Publik diawali dengan Ancaman Salah seorang Pegawai SMPN 8 Kota Tasikmalaya kepada siswa yang akan melakukan penahanan ijazah apabila uang perpisahan tersebut belum dilunasinya.

Meski beredar kabar sudah tidak ada lagi penahanan ijazah setelah wartawan meminta tanggapan akan permasalahan tersebut. Akan tetapi, tindakan Pungutan Liar ini sudah dilakukan SMPN 8 Kota Tasikmalaya (RN)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *