Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – 19 April 2025 mendatang merupakan agenda demokrasi akbar Di Kabupaten Tasikmalaya, dengan akan diadakanya Pemungutan Suara Ulang setelah MK mendiskualifikasi Ade Sugianto.
Tahapan sudah dilakukan baru ini KPU Kabupaten Tasikmalaya menerima pendaftaran pengganti Ade Sugianto yaitu Istrinya Ai Diantani. Lanjut KPU Akan melakukan pemeriksaan Kesehatan hanya kepada pengganti Ade Sugianto.
Akan tetapi sangat disayangkan, Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya belum mengetahui secara menyeluruh terkait adanya PSU ini.
“Belum tau mau pilkada lagi, tapi nyoblos lagi saya mah mau aja, kunaoan pilkada deui?,” kata Endong salah satu warga.
Menanggapi hal itu, Pengamat politik sekaligus Akademisi, Maulanna Jannah meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya gencar sosialisasi PSU hingga pelosok. Apalagi, waktu pemilihan tinggal hitungan hari.
Selain itu, akamedimisi sekaligus pengamat politik Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung, DR Maulana Jannah,
meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengefisiensikan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang terbatas.
“Kegiatan yang sifatnya ceremonial ditiadakan karena hanya penghamburan anggaran diminimalisir karena akan menghamburkan anggaran di PSU ini, apalagi saat ini dalam kondisi efisiensi,” kata Maulana. Senin (10/03/2025)
Debat publik misanya tidak perlu dilaksanakan karena pasangan calon masih memiliki Visi Misi yang sama. Kalaupun harus dilaksanakan sesuai tahapan maka harus dilakukan dengan efektif dan efisien.
“Salah satunya, acara seremonial yang disarankan tidak boleh dihotel itu adalah acara debat, kalau bisa tidak ada debat,”tandasnya.
Ditempat berbeda, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami membenarkan jika anggaran PSU terbatas.
Untuk kegiatan-kegiatan seremoni yang dilaksanakan di hotel-hotel nyaris tidak ada. Kegiatan rapat dilakukan secara daring.
“Semua kegiatan akan disederhanakan dengan cara zom-zom kaya rapat rapat,” kata Ami.
Berkaitan dengan tahapan pemilu akan tetap dilaksanakan sesuai aturan, termasuk debat satu kali.
Namun pelaksanaanya mulai pemilihan tempat, jumlah pendukung hingga penyebarluasan debat dibatasi.
“Untuk formatnya paling kita sederhanakan. Debat misalnta nanti pemdukung yang masuk sedikit, tidak dihotel, penyiaranya melalui kanal yotube saja tidak di media di TV Nasional,”ucapnya.
“Itu juga cuma mengundang stekholder saja, yang lainnya bukan berbasis anggaran, yakni dilakukan oleh PPK kebawah,” Pungkas dia.
Pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya ini kembali mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Kisaranya antara Rp 50 Milyar Sampai 55 Milyar. (***)