Home / Politik & Hukum / Polisi Gerebek Warung Angkringan Di Tasik Jadi Kedok Menjual Miras
IMG-20240316-WA0005

Polisi Gerebek Warung Angkringan Di Tasik Jadi Kedok Menjual Miras

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Tim Patroli Gabungan Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) yang berkedok Warung angkringan di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.

Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras yang tersimpan di mobil yang diparkirkan di pinggir jalan bersebelahan dengan warung angkringan tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, SH.,S.I.K.,MH. melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (15/3/24) sekira pukul 22.30 WIB.

Pada saat itu, tim Patroli meringkus seorang pria penjual miras yang juga pemilik warung angkringan yakni lelaki paruh baya, didapati puluhan botol miras lokal jenis ciu.

BACA JUGA   Srikandi Partai Demokrat DPC Kota Tasikmalaya Adakan Aksi Sosial Donor Darah

“Selanjutnya barang bukti dan Penjual tersebut di bawa ke mako Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindak sesuai prosedur Tipiring,” tegas cecep

Ia menambahkan, bahwa Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan Operasi Pekat ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya terutama selama bulan ramadhan. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *