Home / Politik & Hukum / PKB Akan Diskualifikasi Calon Legislatif Apabila Tandem Dengan Partai Lain
IMG_20231120_225340

PKB Akan Diskualifikasi Calon Legislatif Apabila Tandem Dengan Partai Lain

PKB Akan Diskualifikasi Calon Legislatif Apabila Tandem Dengan Partai Lain

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tasikmalaya kembali mengadakan Pembekalan dan penugasan tahap II Calon Legislatif DPRD Kota Tasikmalaya. senin (20/11/2023)

Dalam penugasan kali ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) mewajibkan para Caleg DPRD Kota Tasikmalaya untuk Tandem dengan satu Partai Politik serta selalu mengkampanyekan Pasangan Anies-Muhaimin (Amin) untuk Presiden dan Wakil Presiden 2024

“Di PKB hari ini wajib hukumnya dengan satu partai dan ketika ketahuan apabila tandem dengan partai lain ini akan di diskualifikasi meski mendapatkan suara terbanyak,” kata H Wahid Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya kepada wartawan usai acara.

BACA JUGA   Dadan Daruslan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Akan Duduki Komisi IV

Disamping diberikan informasi terkini hasil Survai bagimana posisi PKB di Kota Tasikmalaya termasuk di masing masing dapil.

“Tentu target target yang sudah ditentukan di komitmen kami di DPC dengan target kursi di masing masing dapil disampaikan kembali sejauh mana mereka melakukan kinerja sesuai dengan target tersebut,” tururnya

“Selian itu, Caleg PKB harus mengoptimalkan semua kemampuan dan kapasitas yang ada betul betul untuk mendulang suara”pungkasnya (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *