Home / Peristiwa / Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Gubernur Jabar Potong Gaji ASN Selama 4 Bulan
Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Gubernur Jabar Potong Gaji ASN Selama 4 Bulan

Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Gubernur Jabar Potong Gaji ASN Selama 4 Bulan

Tasikzone.com- Beban masyarakat tentunya semakin berat menghadapi bulan-bulan kedepan karena wabah covid-19 terus menjalar ke hampir semua daerah di jawa barat.

Sebagai wujud kepeduliannya Gubernur Jabar berinisiatif memotong Gaji ASN Pemprov Jabar selama 4 bulan kedepan, hal tersebut diungkapkan dalam bewara yang disampaikan Gubernur Jabar melalui akun instagramnya.

“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional” ungkap Kang Emil sapaan akrabnya.

BACA JUGA   Siswa MAN 3 Ciawi Tasikmalaya Mengadu Kepada KPAID

Lanjut Kang Emil, Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. .

“Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa” singkatnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *