Home / Organisasi / Peradi Sebagai Rumah Bersama Advokat
IMG-20220329-WA0021

Peradi Sebagai Rumah Bersama Advokat

Tasikzone.com – Meiman N Rukmana, SH., MH., menjadi salah satu dan satu-satunya advokat yang berdomisili di luar Bandung (Kota Tasikmalaya) yang dilantik sebagai Pengurus PERADI BANDUNG bertempat di Pullman Bandung Grand Central, Selasa (29/03/2022).

Dewan Pakar, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Cabang PERADI Bandung 2022 – 2026 telah dilantik DPN PERADI Pimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, SH., LLM,

Sebagai advokat yang dinilai banyak pihak selalu mengedepankan integritas, santun dan berpegang teguh pada marwah officium nobile dalam setiap penanganan perkara.

“Saya mengucapkan terima kasih serta syukur atas kepercayaan dan kehormatan tersebut dan berharap dukungan semuanya untuk tetap konsisten terhadap kebenaran dan keadilan hukum bagi para pencari keadilan” Kata Meiman N Rukmana, SH., MH.,

BACA JUGA   OKP Brigez Indonesia Kabupaten Tasik, Tanam 1000 Pohon

Meiman N Rukmana SH.,MH mengemban tugas melakukan pembelaan profesi, perlindungan advokat dan organisasi dalam kepemimpinan H. Yopie Megananda Santosa, SH., MH., MS.i selaku Ketua DPC Peradi Bandung.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *