Home / Peristiwa / Penguatan Sosialisasi Tambang Pasir Blok Nusa di Kecamatan Sukaratu
20210726_115931

Penguatan Sosialisasi Tambang Pasir Blok Nusa di Kecamatan Sukaratu

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com- penguatan sosialisasi yang sudah dilaksanakan 18 november tahun 2018 lalu terkait kegiatan tambang pasir di blok nusa Desa Tawang Banteng Kec.Sukaratu yang dilaksanakan di pesantren gunung kawung, Kec Sukaratu Kab. Tasikmalaya, senin (26/7/2021).Turut hadir unsur Muspika, pemilik lahan,dan tokoh masyarakat disekitar tambang pasir.

Dalam Kesempatan itu, Direktur PT Pamada Jaya Kharisma Ade Tita SE menyampaikan dalam penguatan sosialisasi ini warga gunung bango, muara, gunung jeruk, gunung kawung yang berdekatan dengan lokasi tambang pasir semuanya sudah mendukung.

“alhamdulillah warga disini semuanya mendukung kegiatan tambang pasir, dan bisa menjadi tambahan pemasukan bagi warga sekitar apalagi disaat pandemi ini” jelasnya.

Sambungnya, senin depan akan turun alat setelah kita menempuh perizinan Kabupaten, provinsi, sama kementerian. Untuk total lahan tambang pasir 2 hektar lebih.

Terkait kompensasi akan terkonsentrasi kepada pesantren, anak yatim piatu, warga sekitar.

“ada alokasi setiap bulan dari PT Pamada Jaya untuk pesantren, anak yatim piatu, warga sekitar” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tawang Banteng Nandang Abdul Aziz mengatakan dirinya menyambut baik segala jenis investasi yang memberikan efek positif kepada masyarakat tentu pemerintah baik dari pusat sampai daerah.

BACA JUGA   Korban Tabrak Lari Anak Yatim 'Azka' Penjual Nanas Butuh Uluran Tangan

“apalagi ini kegiatan hari ini merupakan penguatan sosialisasi yang sudah dilaksanakan pada tahun 2018, kebetulan tahun 2018 saya belum menjabat. Intinya ,segala upaya demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat kita mendukung” jelasnya.

Ditempat yang sama, Camat Sukaratu Ria Supriatna S.Sos., M.Si mengatakan hari ini merupakan merupakan penguatan sosialisasi awal yang dulu dilaksanakan pada tahun 2018 karena sudah lama berhenti tidak ada aktifitas.

“saya menyarankan supaya diadakan lagi penguatan sosialisasi, alhamdulillah penguatan sosialisasi ini telah dilaksanakan, pada intinya kami dari pihak MUSPIKA, insya allah mendukung kegiatan ini dengan catatan masyarakat disekitar tidak ada yang komplain” paparnya.

Kemudian, untuk izin lingkungan sudah ada, bahkan dari tokoh masyarakat pernyataannya sudah ada, bahwa pada prinsipnya kami memberikan rekomendasi berita acara komisi Kecamatan.

“Tetapi perlu dicatat bahwa berita acara komisi Kecamatan dikeluarkan itu bukan merupakan izin usaha pertambangan,hanya sebagai pelengkap untuk pengajuan izin ke pusat” pungkasnya.(ibye)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *