Home / Politik & Hukum / Parpol Di Kabupaten Tasikmalaya Berkomitmen Dalam Tahapan Kampanye Hingga Penertiban APK
IMG_20231031_172315

Parpol Di Kabupaten Tasikmalaya Berkomitmen Dalam Tahapan Kampanye Hingga Penertiban APK

Tasikzone.com – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya megadakan Penandatangan Komitmen peserta pemilu dalam melaksanakan tahapan kampanye sampai pada selesainya seluruh tahapan pada pemilu 2024.

Kegiatan ini diadakan untuk keseriusan bersama penyelenggara dan peserta pemilu, serta hadir dari unsur Pemrintah daerah yaitu kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya.

Seperti yang disampaikan Ahmad Aziz Firdaus S.Sos kordinator divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, kepada wartawan usai acara, selasa (31/10/2023) di salah satu hotel Jl Rd Ikik Wiradikarta.

“yang utama soal komitmen dalam melaksanakan seluruh tahapan sesuai regulasi yang ada pasca Calon Legislatif ini ditepkan, peserta pemilu juga menandatangani terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) Maupun alat peraga sosialisasi (APS),” kata Aziz Firdaus

BACA JUGA   Kang Erry ngabuburit Bareng Cagub Jabar H.Dedi Mulyadi

Lanjutnya, dalam hal kalau tidak sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, misal ApK nanti dimulainya 28 November 2023 sampai 10 februari 2024

“Maka sejak sekarang diberi kesmpetan tiga hari sebelum DCT dan tiga hari setelah DCT untuk Menertibkan sendiri oleh peserta pemilu, kalau tidak dilakukan akan dilakukan penertiban serentak di 39 kecamatan yang ada di kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *