Kota Tasikmalaya, kasikzone.com – Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kota Tasikmalaya mengaskan kalau KPPI itu ada satu dan tidak bisa dibuat dua,
Heni CS yang sekarang protes lagi melalui media dan tetap ingin hasil musda diakui oleh provinsi jabar.
menurutnya telah mengusik organisasi KPPI yang benar legalitasnya sah.
“saya punya surat keterangan dari ketua dan sk masih berjalan dan sekarang turun sk reshuffle. saya orang hukum saya tahu aturan dan saya akan tetap mempertahankan organisasi ini sampai darah penghabisan” tegas Namina Nina Ketua KPPI Kota Tasikmalaya yang diakuinya masih ada pengakuan oleh DPD Jawa Barat
Lanjutnya, legalitas organisasinya Sah Secara Nasional. dirinya meminta maaf tidak akan menyerah.
“KPPI ini hanya ada satu tidak ada dua, aktenya juga dari pusat kalau mau mendirikan organisasi baru jangan membawa KPPI. kalau memaksakan diri akan ada sanksi hukum karena lambang KPPI milik kami, yang keberatan juga bisa dari kepengurusan Provinsi dan pusat”tandasnya.(rian)