Oleh : Irwan Supriadi Iwok – PEMANTIK (Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi)
Tasikzone.com Ada satu titik ketika diam tidak lagi bisa ditafsirkan sebagai kehati-hatian. Di titik itu, diam berubah menjadi pengabaian. Dan Tasikmalaya hari ini tampaknya telah melewati batas tersebut.
Dua bulan aksi warga—memasang tenda dan menjemur pakaian dalam di ruang publik—bukan sekadar protes nyeleneh. Itu adalah bentuk perlawanan sosial yang paling telanjang: rakyat sengaja mempermalukan ruang publik karena merasa dipermalukan oleh ketidakpedulian pemerintahnya sendiri. Ini bukan lagi kritik biasa, melainkan sinyal bahwa relasi antara warga dan kekuasaan sedang retak serius.
Namun yang lebih mencengangkan bukan aksinya, melainkan respons kekuasaan yang nyaris nihil. Wali Kota Tasikmalaya, bersama wakilnya dan sekretaris daerah, seolah memilih menjadi penonton dalam krisis yang berlangsung di depan mata. Dalam logika kepemimpinan, ini bukan sekadar absen—ini adalah bentuk pembiaran yang sistematis.
Di saat yang sama, pemerintah daerah gagal menunaikan kewajiban paling mendasar: membayar rekanan atas pekerjaan yang telah diselesaikan. Ini bukan sekadar keterlambatan administratif. Ini adalah pelanggaran etika pemerintahan. Negara—dalam hal ini pemerintah daerah—telah menikmati hasil kerja, tetapi menahan hak pihak lain. Jika praktik ini dilakukan oleh entitas swasta, publik akan menyebutnya wanprestasi. Ketika dilakukan oleh pemerintah, ia menjelma menjadi krisis kepercayaan yang lebih dalam.
Lebih jauh lagi, lambatnya penyerapan anggaran menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada keberanian politik, tetapi juga pada kapasitas teknokratis. Anggaran yang tidak terserap bukanlah tanda efisiensi, melainkan bukti ketidakmampuan. Di tengah kebutuhan ekonomi yang mendesak, pemerintah justru menahan peredaran uangnya sendiri—sebuah ironi yang nyaris absurd.
Jika ditarik lebih dalam, kita melihat pola yang mengkhawatirkan:
kekuasaan yang tidak responsif, kewajiban yang diabaikan, dan sumber daya yang tidak dikelola. Ini bukan lagi sekadar masalah kinerja, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam kepemimpinan daerah.
Dalam situasi seperti ini, publik berhak mempertanyakan: apakah pemerintah masih menjalankan mandatnya, atau sekadar mempertahankan posisi tanpa tanggung jawab? Karena dalam demokrasi, legitimasi tidak hanya diperoleh dari pemilu, tetapi dipelihara melalui tindakan nyata. Dan ketika tindakan itu absen, legitimasi perlahan runtuh.
Tasikmalaya hari ini sedang berdiri di persimpangan: antara memperbaiki arah atau membiarkan krisis membesar menjadi ketidakpercayaan kolektif. Namun satu hal yang pasti, diam bukan lagi pilihan netral. Ia telah berubah menjadi sikap politik yang membawa konsekuensi.
Jika kekuasaan terus memilih sunyi, maka rakyat akan mencari cara yang lebih keras untuk bersuara. Dan sejarah selalu menunjukkan, ketika suara itu tak lagi bisa dibendung, yang runtuh bukan hanya kebijakan—tetapi juga kekuasaan itu sendiri.(***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia