Home / Peristiwa / LPLHI Tasikmalaya Temukan Limbah B3 Medis Berserakan Di Bangunan Kosong, Diduga Milik Dinkes Kabupaten Tasikmalaya
PhotoGrid_1584099018073

LPLHI Tasikmalaya Temukan Limbah B3 Medis Berserakan Di Bangunan Kosong, Diduga Milik Dinkes Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya,tasikzone.com – DPD LPLHI-KLHI ( Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan dan Industri) Tasikmalaya dikagetkan dengan adanya Temuan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis yang menumpuk di Bangunan Kosong tepatnya di Depan Kantor Kesatuan Bangsa Kota Tasikmalaya.

Limbah B3 Medis yang didominasi Oleh Obat Obatan Kadaluarsa baik Bentuk Cairan dan Tablet ini menumpuk di Bangunan yang diketahui bekas Kantor Pencegahan dan Penangulangan penyakit (P2P) Kabupaten Tasikmalaya

Ironisnya Limbah B3 ini hanya berjarak Kurang Lebih 10 Meter dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Cilembang.

Limbah B3 ini pertama kali ditemukan oleh Erwin yang merupakan Wakil Ketua LPLHI Tasikmalaya dirinya sebagai warga kelurahan Cilembang pada waktu itu mengantar istrinya berobat di Puskesmas Cilembang.

“sambil menunggu istri saya berobat. pada waktu itu saya menunggu istri saya sambil minum kopi di dekat puskesmas Cilembang, saya mencium bau tidak sedap seperti obat busuk, dan saya telusuri ditemukan ada limbah medis tepatnya ada 10 meter di Puskesmas Cilembang. bangunan ini diketahui bekas kantor Pencegahan dan penangulangan penyakit (P2P) Kabupaten Tasikmalaya”ucap Erwin kepada sejumlah Awak Media, Jumat (13/03/2020)

Setelah menemukan Limbah B3 Medis dirinya langsung berkordinasi dengan organisasi dan mengadakan sebuah rapat dan kajian akhirnya dikonformasikan kepada Kepala Puskesmas Cilembang disana,

BACA JUGA   Hujan Deras Guyur Kota Tasik, Rumah Milik Olih Rata Dengan Tanah

“menurut Kepala Puskesmas Cilembang Limbah B3 Medis itu bukan milik puskesmas Cilembang namun itu milik pencegaham dan penangulangan penyakit (P2P) Kabupaten Tasikmalaya yang pada waktu itu berkantor disana” tutur Erwin

“limbah B3 itu sudah dibiarkan sejak lama, kami lihat ada obat obatan yang kadaluarsanya di tahun 2013, sangat berserakan ada Obat Obatan Tablet, Medis Berupa cairan dan yang lainya” tambah Erwin

Diyakininya Kalau Limbah B3 Medis itu sudah bertahun tahun ada dibangunan itu. lanjutnya, tidak menutup kemungkinan, ada penyebaran penyakit dari Limbah Tersebut

dalam UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“sudah masuk keranah Pidana, ada pengelolaan Khusus dalam mengelola Limbah B3 medis tidak bisa dibuang sembarangan” tandasnya

Erwin yang merupakan Wakil Ketua LPLHI Tasikmalaya
Erwin yang merupakan Wakil Ketua LPLHI Tasikmalaya

Pihaknya dari LPLHI Tasikmalaya akan segera melaporkan permasalahan ini ke Polda Jawa Barat.

“kami dariLPLHI akan melaporkan ke polda jabar agar biar lebih safty dalam lebih meperhatikan limbah b3 medis” pungkasnya.

Sementara itu Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melalui Kepala Bidang P2P saat di Wawancara Via Whatshap tidak Menjawab Apa Yang ditanyakan Wartawan.

Wartawan pun memcoba meminta kejelasan Kepada Kepala UPTD Puskesmas Cilembang namun pada saat itu Kepala Puskesmas tidak ada ditempat.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *