Home / Kota Tasikmalaya / Konsultasi Publik Dokumen Dampak Lingkungan RS Jantung Tasik, Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup
IMG_20221003_115648

Konsultasi Publik Dokumen Dampak Lingkungan RS Jantung Tasik, Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – RS Jantung Tasikmalaya sudah melaksanakan Konsultasi Publik terkait penyusunan Dokumen Dampak Lingkungan, Senin Lalu (03/10/2022)

Salah satu yang diundang dalam Konsultasi Publik tersebut yaitu Dinas Lingkungan hidup Kota Tasikmalaya, menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan, Ir Enung Nurteti menyampaikan Konsutasi Publik ini dengan diawali penyampaian rencana kegiatan rumah sakit oleh PT. Graha Kardia Indonesia kepada masyarakat terdampak langsung.

kemudian mendengarkan saran, tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait kekhawatiran akan dampak lingkungan yang akan terjadi.

Pada kesempatan tersebut Masyarakat menyampaikan antara lain, Permohonan Agar tidak terjadi kebisingan akibat operasional mesin AC dan pompa air. Permohonan Agar dilakukan pengelolaan limbah sehingga tidak terjadi pencemaran khususnya pada saluran cisalim dan Permohonan Agar limpasan air hujan dikelola supaya tidak memicu terjadinya banjir di kawasan sekitar.

“Setelah melaksanakan konsultasi publik, selanjutnya pihak PT. GKI menyusun formulir kerangka acuan, dokumen Andal dan RKL RPL, untuk menganalisa dampak dampak potensial yang akan terjadi serta menyusun rencana pengelolaan dan pemantauan terhadap dampak dampak penting yang akan terjadi akibat dari kegiatan operasional rumah sakit”kata Enung.

BACA JUGA   Pokok Pikiran DPRD Kota Tasikmalaya Ke Dinas Pertanian Tahun Ini Tertinggi

Lanjutnya, Formulir Kerangka Acuan, Dokumen Andal dan RKL RPL akan dinilai oleh Tim Uji kelayakan/Komisi penilai Amdal Provinsi Jawa Barat.

“Karena RS Jantung kota tasikamalaya merupakan Rumah Sakit Khusus Tipe B yang merupakan kewenangan pemerintah Prov. Jawa Barat” Tuturnya

Dirinya berharap, agar potensi dampak yang terjadi dianalisis secara tepat dan rinci, sehingga dampak negatif dapat diminamalisir melalui rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang tepat.

Menurutnya, Limbah RS Jantung Tasikmalaya tidak akan langsung disalurkan ke Saluran Irigasi Cisalim, namun melainkan akan melalui Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Dan tidak di buang langsung ke saluran Irigasi.

“Limbah di Recycle dulu dan akan digunakan untuk kebutuhan rumah sakit antara lain, Water cooling, sisanya untuk penyiraman tanaman”tambah Nunung yang di dampingi Jajang Budi Jamasari JP pengendali dampak Lingkungan

Lanjutnya, Untuk Pengolahan air limbah, dinyatakan layak tidaknya itu melalui persetujuan tekhnis yang akan dinilai dinas LH Provinsi Jawa Barat.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *