Home / Politik & Hukum / Giliran Warga Kecamatan Cihideung Mendapatkan Edukasi Bahaya Pinjol Dari Hj Siti Mufatahah dan OJK
IMG_20230801_105315

Giliran Warga Kecamatan Cihideung Mendapatkan Edukasi Bahaya Pinjol Dari Hj Siti Mufatahah dan OJK

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Kembali, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Demokrat Hj Siti Mufattahah menggandeng Mitra Kerja OJK melakukan penyuluhan jasa keuangan dengan tema “Waspada Pinjaman Online dan Investasi Ilegal.

Kali ini giliran, Warga Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya yang mendapatkan edukasi itu, selasa (01/08/2023) di Salah satu Gedung yang berada di Jl Sukalaya Kelurahan Argasari.

Kepada wartawan, Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan diadakannya sosialisasi ini pun berdasarkan informasi dan berita di masyarakat banyaknya korban pinjaman online ilegal.

“Pinjaman online ini sangat meresahkan di masyarakat karena kurang pahamnya perihal pinjaman online,” kata Hj Siti Mufatahah

BACA JUGA   Bulatkan Pergerakan, Relawan Kang Yanto Oce Korcam Purbaratu Lakukan Sinergitas Dengan Pengurus Anak Cabang PPP

Oleh sebab itu, dirinya turun ke masyarakat secara tatap muka memberikan pemahaman dan memberikan informasi seputar pinjaman online yang legal berikut dengan caranya, dan mengatasi jika terjadi permasalahan.

“Sehingga, harapan kami korban-korban dari pinjaman online ilegal itu menjadi tidak ada, dan bisa lebih paham lagi terkait dengan pinjaman online”tutur Siti.

Selain itu, dirinya menerangkan Dampak dari pinjaman online dengan mudah mendapatkan uang.

“Namun ketika dengan mudah efeknya ketika pinjaman online itu ilegal itu paling bermasalah akan tetapi jika pinjaman onlinenya legal pemerintah akan melindungi” pungkasnya. (Rian)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *