Home / Peristiwa / Dinilai Membahayakan, Pohon Di Pertigaan Cieunteung Di Eksekusi BPBD
IMG-20211020-WA0040

Dinilai Membahayakan, Pohon Di Pertigaan Cieunteung Di Eksekusi BPBD

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya mengeksekusi pohon yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Hal itu dikatakan Yanto Ibnu, selaku koordinator dari BPBD Kota Tasikmalaya, ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan langsung dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cihideung terkait ada pohon yang patah dan mengancam pengguna jalan di pertigaan Jl. Cieunteung, Rabu (20/10/2021).

“Laporannya langsung dari Kapolsek, ini mengancam pengendara lalu lintas. Disitu pimpinan langsung telepon untuk ijin kelokasi”terangnya.

Sebenarnya, kata dia, di Jalan atau jalur-jalur Provinsi pun banyak pohon tua yang dinilai bisa membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA   Tumplek, Saat Warga Menyolatkan Jenazah Afridza Munandar

“Kebijakan sebetulnya ini ada di bidang taman, kita hanya mengeksekusi yang sifatnya terdampak bencana alam”.tandasnya.(Malby)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *