Home / Kab. Tasikmalaya / Di Cigalontang Beberapa Desa Salurkan Kupon Baznas Diduga Kadaluarsa, Deni : 2024 Kupon Belum Disalurkan
Picsart_24-02-15_07-00-15-014

Di Cigalontang Beberapa Desa Salurkan Kupon Baznas Diduga Kadaluarsa, Deni : 2024 Kupon Belum Disalurkan

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul ‘Kupon Dari Baznas Tasikmalaya Disebar Saat Bansos Beras Di Cigalontang, Camat : Kurang Tepat’, pihak Baznas angkat bicara.

Staf Pelaksana Baznas Kab. Tasikmalaya Deni Abdurahman membenarkan dengan adanya program kupon yang disebar diwilayah Kec. Cigalontang dan kebetulan di 2023 kemarin Ia juga sebagai koordinator dalam program tersebut

“Nama nya itu program Satu Juta Munfiq. Munfiq itu orang-orang yang berinfaq,” Ujar Deni saat diwawancara dikantor Baznas Kab. Tasikmalaya, Senin (12/02/2024).

Menurutnya, Program kupon yang sudah berjalan 4 tahun ini untuk menggali potensi yang ada dimasyarakat untuk terus menjalin hubungan ke gotong royongan dan memupuk kesadaran dari masyarakat melalui berinfaq.

“Karena bagaimana pun Baznas itu salah satu lembaga yang resmi yang didirikan oleh Presiden dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Nah untuk mengembangkan pengepulan, Baznas mengeluarkan yang nama nya program tersebut melalui desa se-Kab. Tasikmlaya,”Kata Deni

Kemudian Deni menjelaskan, bahwa ditahun 2024 sekarang belum mengeluarkan program kupon kembali dikarenakan ada kendala.

“Tahun sebelumnya itu 7,5 juta ditahun 2020, 2022-2023 10 juta, semua rata setiap desa, dipenghimpun gitu ada yang setor 400rb, ditanyain sisa kupon nya gak ada. Ini yang jadi masalah,”jelas Deni

Kemudian menurut Deni dengan adanya kendala tersebut menjadi kelemahan bagi nya dikarenakan belum maksimal dalam melakukan sosialisasi.

BACA JUGA   Satgas Covid-19 Kabupaten Tasik Gelar Operasi Penerapan Protokol Kesehatan Di Lingkungan Pemda

“Karena waktu itu sosialisasi hanya melalui desa-desa itu pun meminta bantuan ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan,” Ujar Deni

Terkait beberapa desa diwilayah Kec. Cigalontang yang menyalurkan kupon dari Baznas, Deni menjelaskan kemungkinan kupon tersebut merupakan kupon pada tahun 2023 dan sudah kadaluarsa karena masa berlaku nya hanya satu tahun.

“2024 belum menyalurkan, masih tahun 2023. Jadi sekarang tahun 2024 belum menyalurkan program kupon secara umum, tapi mau dipilah-pilah saya denger informasi dari perhimpunan,” Jelas Deni

Deni juga mengkhawatirkan adanya kupon yang tersisa tapi tidak dikembalikan oleh desa ke Baznas.

“Kupon dipasihan istilah nya dikasih 5 juta tapi yang disetor 1 juta sisa nya gak ada. Itu sampai sekarang pun masih terjadi,” Lanjut Deni

Deni juga sudah mengingatkan kepada desa untuk mengembalikan sisa kupon yang ada melalui surat. Tapi masih saja ada desa yang tidak mengembalikan malah disalurkan kepada masyarakat dengan kupon yang sudah kadaluarsa tersebut.

“Kami sudah berusaha memberitahu melalui surat, ya mungkin karena kurangnya koordinasi dari kami kelemahan nya juga karena waktu itu yang bergerak saya sendiri melayani 351 desa” Pungkas Deni (deden)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *