Home / Advetorial / Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Pada Pemilu 2019
IMG-20180921-WA0010

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Pada Pemilu 2019

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-KPU Kota Tasikmalaya menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilihan Umum 2018 dengan surat keputusan KPU Kota Tasikmalaya Nomor 91/PL.01.4-Kpt/3278/KPU-kot/IX/2018 tanggal 20 september 2018 melalui media masa, laman KPU Kota Tasikmalaya dan Papan Pengumuman, sejak Tanggal 21-23 September 2018.

Sesuai peraturan perundang undangan, seluruh partai politik yang mengajukan daftar calon anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk Pemilu 2019 telah membuat pakta integritas dalam proses seleksi Bakal Calon.

Dalam pengajuan Bakal Calon, Parpol telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 %.

BACA JUGA   Bupati Ambil Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Adapun Lampiran daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Dari Daerah Pemilihan 1 (Cihideung, Bungursari Dan Tawang) Dapil 2 (Kecamatan Cipedes Dan Indihiang) Dapik 3 (Kawalu Dan Bungursari) Dapil 4 (Tamansari, Purbaratu Dan Cibereum), Sebagai Berikut :

DAPIL 1

DAPIL 2
DAPIL 3
DAPIL 4

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *