Home / Bisnis / BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasik Lakukan Sosialisasi Bersama UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasik Lakukan Sosialisasi Bersama UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasik Lakukan Sosialisasi Bersama UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Sosialisasi Bersama Antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V kepada Perusahaan Pengolahan Kayu se Priangan Timur diselenggarakan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya yang berada di jl IR H Juanda.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya Eliana Sunarja mengatakan kegiatan sosialisasi ini adalah implementasi sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dalam upaya memastikan hak pekerja dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan serta membantu pengusaha dalam memenuhi tanggung jawabnya menjamin kesejahteraan pekerjanya.

“dalam sosialisasi bersama ini dari pihak UPTD menyampaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tentang resiko yang terjadi pada pekerja di perusahaan kayu, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan lebih menekankan pada peningkatan tertib administrasi serta menyampaikan informasi terbaru dalam program dan manfaat yang ada di BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya saat seusai sosialisasi.

Sambung Eliana, Dalam sosialisasi juga disampaikan program-program BPJS Ketenagakerjaan yang terbaru, seperti adanya program Antrian Online untuk Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) agar para peserta tidak perlu berlama-lama menunggu antrian karena sudah mendapat jadwal hari serta jam yang pasti lewat aplikasi tersebut.

BACA JUGA   Peringati Milad Ke15, Gudang Cell Adakan Beragam Kegiatan

“nah salah satunya program antrian Online yang sengaja disampaikan kepada perusahaan agar bisa menginformasikan lagi kepada para pekerja” paparnya.

Kemudian ada beberapa informasi yang disampaikan kepada perusahaan yakni peningkatan tertib administrasi, pembayaran iuran tepat bulan, serta mengingatkan kembali kepada Perusahaan Daftar Sebagian yang belum mendaftarkannya seluruh pekerjanya agar segera didaftarkan karena resiko bisa terjadi kepada siapa saja tidak tebang pilih.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan ketenagakerjaan wilayah V (Priangan Timur) Pantjawidi
Djuharnoko mengakui sosialisasi bersama ini sangatlah penting karena selain mensosialisasikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta melakukan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami selaku UPTD berkewajiban untuk mengawasi Perusahaan kaitan dengan ketenagakerjaan serta UU yang dikeluarkan oleh Kemenaker, jadi kami tak hanya melakukan pengawasan namun melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan supaya ikut andil” jelasnya.

Dirinyapun berharap perusahaan bisa mengerti aturan ketenagakerjaan, serta bagi perusahaan dan para pekerja sling menguntungkan “sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan kepada semuanya apalagi sekarang Jawa Barat juara lahir batin dengan kolaborasi dan inovasi” pungkasnya.(ibye)

Penyerahan Secara Simbolis Penerimaan Manfaat JKK dan Jaminan Pensiun
Penyerahan Secara Simbolis Penerimaan Manfaat JKK dan Jaminan Pensiun

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *