Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Wakil Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf akan memberikan saknsi kepada Pihak Kelurahan yang merekomendasikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada masyarakat yang ‘Mampu’.
Dikatakan Wawali Kepada Wartawan senin (16/07/2018). Menurutnya seharusnya Pihak Kelurhana lebih tahu mana Masyarakat yang Mampu dan Tidak Mampu “Tengteuingen (Keterlaluan-red) kalau lurah merekomendasikan orang mampu membuat SKTM, Saya akan teliti lihat kelurahan mana yang merekomendasikan SKTM kepada orang yang mampu”ungkapnya.
Lanjut Yusuf, Kalau terbukti ada pihak Kelurahan yang merekomendasikan Orang Mampu membuat SKTM, Yusuf akan memberikan sanksi “di ASN ada aturanya bisa dikenakan saknsi mencoba perkeliruan Dalam Administrasi”tegasnya.(rian)