Home / Peristiwa / Sebulan Terpendam, Bocah Delapan Tahun Terbakar Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
IMG_20260421_194650

Sebulan Terpendam, Bocah Delapan Tahun Terbakar Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Tasikzone.com — Insiden memilukan dialami seorang anak berusia 8 tahun asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Siswa kelas 3 sekolah dasar tersebut menderita luka bakar berat di hampir seluruh tubuhnya setelah insiden yang terjadi saat bermain meriam bambu bersama empat teman sebayanya pada akhir Maret 2026.

Ibu korban, E, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, anaknya sempat berpamitan untuk bermain.
“Betul, anak saya terbakar setelah pamit bermain meriam bambu bersama teman-temannya,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).

Pada awalnya, korban mengaku terbakar akibat tidak sengaja menyenggol bahan bakar meriam bambu. Namun, keterangan tersebut berubah setelah dilakukan pendalaman.

“Awalnya dia bilang tidak sengaja, tapi saat ditanya apakah disiram, dia mengangguk,” kata E.

Korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari wajah, leher, badan, kaki, hingga area sensitif. Kondisinya sempat dirawat di beberapa rumah sakit di Jawa Barat dan Jawa Tengah, sebelum akhirnya menjalani perawatan lanjutan di rumah.

Merasa ada kejanggalan, keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tasikmalaya, hampir satu bulan setelah kejadian. Laporan itu dilakukan dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (21/4/2026) sore.

BACA JUGA   Warga Cipari Geger Penemuan Bayi Dalam Dus

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa terdapat perbedaan keterangan dari korban.
“Awalnya korban mengaku tidak sengaja, namun kemudian menyebut dirinya disiram bensin oleh temannya dari arah belakang hingga terbakar,” ungkapnya.

Pihak KPAI juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun dugaan perundungan dalam kejadian tersebut.

“Kami mendorong keluarga untuk melapor agar kasus ini menjadi terang. Ada perbedaan pengakuan dari korban yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” jelas Ato.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kanit PPA, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima. Ada indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip peradilan anak,” ujarnya.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara hati-hati dengan memperhatikan hak-hak anak. Selain memeriksa orang tua korban, penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan dan bukti lain guna mengungkap secara pasti penyebab insiden tersebut. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *