Home / Peristiwa / Aksi Perampasan Gelang di Singaparna Berakhir Damai, Pelaku Dimaafkan Korban
IMG_20260421_171321

Aksi Perampasan Gelang di Singaparna Berakhir Damai, Pelaku Dimaafkan Korban

Tasikzone.com – Seorang perempuan di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, diduga nekat melakukan aksi perampasan perhiasan. Pelaku berinisial EN (47) disinyalir mengambil gelang emas milik seorang perempuan lanjut usia yang dikenalnya.

Korban berinisial Y (69), bernama Yuhanah, kehilangan gelang emas yang dikenakannya. Setelah berhasil mengambil perhiasan tersebut, pelaku sempat melarikan diri. Namun aksinya gagal karena korban langsung mengejar hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan warga. Video saat pelaku diinterogasi pun sempat viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihak kepolisian pun langsung turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat.

“Benar, kejadian itu sempat viral. Kami langsung melakukan penanganan dan memeriksa para saksi,” ujar Dwi, Selasa (21/4).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat EN mendatangi kontrakan korban dengan alasan meminta izin untuk menunaikan salat Magrib. Keduanya diketahui saling mengenal dan masih memiliki hubungan kekerabatan, meski tidak dekat.

Usai salat, EN sempat menuju ke dapur dan terlihat melamun. Melihat hal tersebut, korban menghampiri dan menanyakan keadaannya. Namun tanpa jawaban, pelaku tiba-tiba merampas gelang emas yang dikenakan korban di tangan kanan, lalu bergegas kabur.

BACA JUGA   Pohon Bambu Ambruk Bawa Material Tanah, Sempat Ganggu Arus Lalu Lintas Tasikmalaya-Garut

Korban yang terkejut langsung mengejar sambil berteriak meminta pertolongan. Saat tiba di Jalan Raya Singaparna, teriakan korban didengar oleh seorang tukang parkir di depan Alfamart yang kemudian membantu mengamankan pelaku. Warga setempat pun segera menghubungi petugas kepolisian.

Korban diketahui merupakan warga Kampung Balekambang, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna. Sementara pelaku berasal dari Kampung Kebonpandan, Desa Singaparna.

Meski sempat membuat geger, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Korban memilih memaafkan pelaku dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Korban tidak melaporkan kejadian ini karena masih mengenal pelaku dan memilih memaafkan,” jelas Dwi.

Dari keterangan keluarga, keduanya ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan. Selain itu, pelaku diduga tengah mengalami kesulitan ekonomi. Gelang emas milik korban pun telah dikembalikan.

Pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan aparat setempat. Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan damai.

“Karena korban tidak melanjutkan ke ranah hukum, kasus diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan bersama,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *