Tasikzone.com – Upaya menjaga marwah lembaga legislatif di Kota Tasikmalaya kini berujung pada aksi simbolik di depan pagar Balai Kota.
Sejak dua hari terakhir, Komunitas Rakyat Peduli Lingkungan mendirikan tenda dan beraktivitas dari waktu sahur hingga berbuka puasa sebagai bentuk tekanan agar Wali Kota Tasikmalaya menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.
Bagi komunitas tersebut, langkah itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Mereka bahkan menggelar aksi menjemur pakaian di depan pagar Balai Kota sebagai simbol keseriusan dan keteguhan sikap.
“Kami melakukan aktivitas di depan pagar Balai Kota, hingga menjemur pakaian. Ini bentuk keseriusan kami agar marwah DPRD sebagai wakil rakyat bisa terselamatkan, dari Wali Kota Tasikmalaya yang hingga hari ini belum bersikap” ujar Iwan Restiawan kepada wartawan. Rabu (04/03/2025)
Menurut Iwan, hingga hari kedua pemasangan tenda, belum ada satu pun perwakilan pemerintah kota yang datang untuk menemui atau mendengarkan aspirasi mereka. Kondisi itu, kata dia, memperkuat penilaian bahwa kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya saat ini buruk dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Ia menilai, sikap diam pemerintah kota mencerminkan rendahnya respons terhadap aspirasi yang juga disampaikan melalui lembaga legislatif.
“Sudah dua hari kami di sini, tapi tidak ada yang tergerak untuk mendengarkan. Kami jadi pesimistis, apakah kepala daerah ini masih bisa mendengar aspirasi dari wakil rakyat,” tandasnya.
Aksi tersebut disebut akan terus berlangsung sebagai bentuk dukungan terhadap DPRD Kota Tasikmalaya sekaligus dorongan agar rekomendasi yang telah disampaikan segera dieksekusi oleh pemerintah kota.
Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya telah menerbitkan surat rekomendasi bernomor 400.14.6/135/DPRD sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat.
Dalam surat tersebut, DPRD meminta Wali Kota melalui dinas terkait untuk mengevaluasi terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Lapangan Olahraga “For You Padel”, serta melakukan verifikasi dan inventarisasi terhadap eks selokan di lokasi guna memastikan status kepemilikan dan legalitasnya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia