Tasikzone.com – Polisi Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus penculikan bayi yang terjadi di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku, WD (41), ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kasus ini bermula ketika WR (41), ibu rumah tangga, melaporkan bahwa bayinya yang berusia dua bulan dilarikan oleh seorang pria di teras Masjid Agung Singaparna. Polisi segera membentuk tim khusus untuk mencari pelaku dan bayi yang diculik.
“Tim khusus dibentuk dan kami bergerak malam tadi. Kami mengetahui titik terduga pelaku di luar kota dan langsung bergerak,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, AIPTU Josner Ringgo.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, sekitar ratusan kilometer dari Kabupaten Tasikmalaya. Bayi yang diculik ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat di rumah kontrakan kakak kandung pelaku.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap terduga pelaku culik bayi kurang dari 24 jam pasca pelaporan. Pelakunya kami amankan di Cianjur,” kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana.
Polisi masih mendalami motif pelaku nekad menculik bayi dari ibu kandungnya secara paksa. Pelaku masih jalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia