Tasikzone.com – Audiensi antara Serikat Buruh Tasikmalaya (SBT) dan Jaringan Siliwangi Indonesia (JSi) bersama DPRD Kota Tasikmalaya pada Jumat (08/05/2026) berlangsung kurang memuaskan dan menyisakan kekecewaan dari para peserta.
Pertemuan yang membahas dugaan pembuangan limbah sisa barang milik PT PDU di kawasan Jalan Mangin itu tidak dihadiri Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, padahal kehadiran komisi tersebut sebelumnya telah diminta secara resmi oleh SBT dan JSi.
Ketua SBT, Erwin, menilai absennya Komisi II membuat pembahasan persoalan penting terkait potensi kerugian daerah serta dampak lingkungan menjadi tidak maksimal.
“Dalam surat permohonan audiensi sudah kami sampaikan secara jelas bahwa kehadiran Komisi II sangat diperlukan. Persoalan ini berkaitan dengan distribusi sampah yang tidak terserap menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Erwin usai audiensi.
Ia juga menyoroti dugaan ancaman pencemaran lingkungan yang berpotensi berdampak kepada masyarakat sekitar Jalan Mangin. Menurutnya, limbah sisa pembakaran diduga telah mencemari area resapan air di sekitar lokasi.
“Bukan hanya soal PAD, tetapi juga ada persoalan lingkungan. Kami menduga resapan air di wilayah tersebut sudah terkontaminasi limbah hasil pembakaran. Ini persoalan serius yang perlu dikaji secara menyeluruh, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan,” tambahnya.
Audiensi tersebut dihadiri Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, perwakilan PT PDU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Tasikmalaya. Namun, ketidakhadiran Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan dinilai membuat pembahasan belum menyentuh seluruh substansi persoalan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menjadwalkan ulang audiensi bersama SBT dan JSi.
“Kami akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD agar audiensi dengan SBT dan JSi bisa kembali diagendakan,” ujar Kepler singkat.
Kasus dugaan pembuangan limbah PT PDU di Jalan Mangin hingga kini masih menjadi perhatian publik. SBT dan JSi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada kejelasan terkait mekanisme pengelolaan limbah perusahaan sesuai aturan, termasuk pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi. (***)
Tasik Zone Kreativitas Muda Untuk Indonesia