Home / Politik & Hukum / Upaya Jaga Kestabilan Pangan, Raperda LP2B Rampung Di Bahas DPRD Kota Tasikmalaya
IMG_20230106_070449

Upaya Jaga Kestabilan Pangan, Raperda LP2B Rampung Di Bahas DPRD Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sudah rampung dilaksanakan pembahasan, selanjutnya tinggal mengadakan public hearing dengan mengundang seluruh stakeholder yang berkepentingan dalam pembahasan LP2B ini di fase berikutnya.

Dikataian etua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi Kepada Wartawan, Kamis (05/05/2023)

“Lahan yang akan di LP2B kan berkisar seluas 855,36 hektare itu sudah di split, Tidak termasuk lahan pertanian yang nantinya diproyeksikan untuk pembangunan jalan tol dan lainnya,”Kata Andi.

Lanjutnya, lahan pertanian pangan berkelanjutan ini tersebar di tujuh kecamatan di beberapa kelurahan, diluar Kecamatan Cihideung, Tawang dan Indihiang karena Indihiang sudah diproyeksikan untuk yang lain.

BACA JUGA   Ferdiansyah Kembali Gelar Sosialisasi Pilar Pilar Kebangsaan Di Tasikmalaya

Raperda LP2B, merupakan amanat Undang undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Ini sebagai bentuk ikhtiar kita menyelamatkan dari alih fungsi lahan pertanian ditengah kebutuhan masyarakat akan perumahan juga bangunan lainnya. Karena ini tidak bisa dihindari,”bebernya.

Semoga menjadi komitmen bersama, ingin menetapkan LP2B supaya lahan pertanian di Kota Tasikmalaya tidak hilang.

“Serta bisa menjaga ketersediaan kebutuhan pangan, walaupun jumlah LP2B yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan konsumsi pangan warga,”Pungkasnya

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *