Home / Kota Tasikmalaya / Tanggapi Tuntutan Warga Cibunigeulis, Sekda Sebut PLT Lurah Kebijakanya Sama Dengan Definitif
IMG_20240206_123330

Tanggapi Tuntutan Warga Cibunigeulis, Sekda Sebut PLT Lurah Kebijakanya Sama Dengan Definitif

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Warga Cibunigeulis dipinta bersabar, sebab ada proses yang sedang berjalan untuk menentukan Lurah Cibunigeulis definitif.

Menanggapi, adanya Kantor Kelurahan Cibunigeulis Kecamatan Bungursari yang disegel warga, Sekda Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan menyampaikan Lurah yang lama Kena Hukuman Disiplin dibebaskan dari Jabatan Lurahnya.

“Karena pelayanan harus tetap berjalan, ditunjuklah PLT Pemerintah akan memperoleh pejabat definitif nya cuman kan ada proses yang cukup panjang kaitan dengan perizinan,” kata Ivan Dicksan kepada wartawan, selasa (06/02/2024)

Menurutnya, PJ Walikl Kota sudah menyampaikan kalau Wali Kota definitif besok juga bisa dilantik.

BACA JUGA   Walikota Resmikan Hasil Pembangunan Di Mangkubumi, Ini Pesannya

“tapi masalahnya beliau PJ ada aturan yang meski ditempuh, Plt Lurah juga punya kewenangan seperti Lurah Definitif jadi pemerintahan bisa tetap berjalan tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan dan menjalankan fungsinya sebagai lurah,”tandasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *