Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – penggunaan sepeda listrik tidak bisa digunakan di jalan raya, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Oleh sebab itu, Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya meminta masyarat tidak menggunakan sepeda listrik di Jalan Raya. Seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Herdiyatna, …
Read More »