Home / Sosial & Budaya / Surat Edaran Sekda Kota Tasik Dinilai Misinterpretation
IMG-20220302-WA0033

Surat Edaran Sekda Kota Tasik Dinilai Misinterpretation

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com-Ramai di media Kelurahan Cigantang menyalurkan BPNT dengan Sembako dan Uang tunai, adanya Polemik ini Anggota DPRD dari Komisi IV melakukan pengecekan ke Kelurahan Tersebut, Rabu (02/03/2022)

Ditahap Kedua, di kelurahan Cigantang tidak terdapat Sembako berbeda dengan Penyaluran pada Tahap Pertama.

“Itu sebenarnya dari kelurahan tidak ada apa apa, namun ke khawatiran masyarakat sehingga ada kesepakatan tertentu diluar dari pihak kelurahan, Kami tidak menggiring dan membuat aturan tertentu namun di kelurahan menginginkan program ini berjalan dengan lancar” Kata Dedi Suryadi Kasipemtrantrib Kelurahan Cigantang

Saat ditanya wartawan, Inisiatif Siapa pembagian BPNT sebagian sembako dan Sebagian uang.

“Kita tidak tahu”Singkat Dedi

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan apa yang terjadi sebelumnya merupakan misinterpretation terhadap Surat Edaran Sekretaris Daerah yang membingungkan temen temen di kelurahan.

BACA JUGA   Sanggar Seni Siswa Nagara Injuk, Rayakan 1 Dekade

“Kami dari Komisi IV akan klarifikasi kepada Sekda yang mengakibatkan multi Tafsir sehingga ada beberapa Kelurahan yang mengarahkan dan sebagainya” Kata Dede Muharam

Disyukuri hari ini tidak ada pengarahan untuk membeli di e-warung atau agen, ini sesuai dengan Pedum menerima Rp.600.000.

“Maka sudah menjadi Hak KPM sebagai raja dan tidak perlu dibelikan semuanya itu tergantung keperluan KPM mau hari Ini sebagian dan yang lainya sebagian bisa dipakai juga untuk persiapan Ramadhan” Tambahnya

Program yang mulia ini harus disambut bersama sama dengan memfasilitasi KPM untuk dipermudah jangan dipersulit

“Instruksi dari Dirjen Masyarakat perlu dibahagiakan untuk menerima bantuan ini” Pungkasnya.(rian)

About admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *