Home / Politik & Hukum / Suami Istri Kompak Curanmor Di Tasikmalaya
IMG_20240125_134918

Suami Istri Kompak Curanmor Di Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com –
Suami Istri bekerjasama melakukan Aksi pencurian bermotor yang terparkir di lokasi parkir tanpa palang elektronik.

Mereka J (28) dan O (26) diamankan satreskrim polres Tasikmalaya usai beraksi di dua tempat berbeda

“Tersangka yang kami amankan adalah pasangan suami istri dari Cikalong. Dia ini keduanya kerjasama mencuri,” kata Ridwan Budiarta saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (25/1/2024).

Para pelaku ini beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, dengan Modus oprandi yang dilakukan tersangka dengan menggunakan kunci leter T.

Tersangka O mengantar suaminya J saat beraksi. Tak hanya duduk manis, dia juga turut menggambar dan awasi aksi pencurian yang dilakukan suami. Bahkan, O membawa pulang motor usai sang suami berhasil menggondol motor curian.

BACA JUGA   Polres Tasikmalaya Aksi Sosial Donor Darah, Peringati HUT Lalu Lintas Ke-66

“perempuan ini gak hanya diam dia juga berperan. Ngawasi selama proses pencurian bahkan bawa motor yang dibawa motor suaminya,” kata Ridwan.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo, mengungkap jika tersangka laki laki merupakan residivis. Dia kerap beraksi disejumlah tempat dengan alasan menutupi kebutuhan ekonomi.

“Keduanya mengaku sudah berulang kali bekerjasama mencuri motor. Kerja sama dalam kriminal ini dan anggota amankan. Pelaku mencuri gunakan kunci astag,” kata Bayu.

Polisi amankan barang bukti mulai dari sepeda motor dan kunci astag. Akibat perbuatanya, pasutri ini terancam kurungan tujuh tahun penjara.

“Masyarakat harus waspada agar kejadian serupa tidak terulang. Kunci ganda kendaraan biar aman,” kata Bayu.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *