Home / Ragam / Sengkarut Masalah Pertanian Di Kota Tasikmalaya, BEM FAPERTA UNSIL Gelar Aksi Geruduk Balai Kota
IMG_20230924_124908

Sengkarut Masalah Pertanian Di Kota Tasikmalaya, BEM FAPERTA UNSIL Gelar Aksi Geruduk Balai Kota

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Pada hari kamis, tanggal 21 september 2023 BEM FAPERTA UNSIL kembali turun ke jalan dengan mambawa berbagai permasalahan sektor pertanian yang ada di kota tasikmalaya.

Dalam aksi ini turut diundang komisi II DPRD kota tasik, Pj wali kota tasikmalaya, Dinas lingkungan hidup dan dinas ketahanan pangan, pertanian dan perikanan (DKP3) kota tasikmalaya.

Namun yang mengindahkan undangan tersebut hanya dari dinas DKP3, sementara Pj wali kota di wakilkan oleh asisten daerah bidang perekonomian dan pembangunan kota tasikmalaya. Ketidakhadiran dari para pemangku kebijakan ini, menjadi penanda bahwa pemkot tasikmalaya memang tidak serius dalam menanggapi permasalahan pertanian yang ada di kota tasikmalaya, Padahal surat undangan secara resmi telah disampaikan sebelum aksi ini
dilaksanakan.

Seperti disampaikan Faridz Nofi Rhamdhani Kepala Departemen Kajian Strategis dan Advokasi BEM Faperta, melalui pers Realis yang diterima tasikzone.com, minggu (24/09/2023) melalui pesan whatsapp.

Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 200 orang tiba pada pukul 14.30 WIB di halaman balai kota dan melaksanakan orasi-orasi dan membakar ban sebagai bentuk kemarahan atas ketidakseriusan pemerintah dalam melakukan pembangunan pertanian dan
terkesan lambat dalam mengatasi permasalahan petani yang ada di kota tasikmalaya.

massa aksi berhasil masuk ke dalam balai kota dan melakukan audiensi supaya ada solusi konkret atas permasalahan yang dibawa. Namun bukannya memberikan solusi, jawaban-jawaban dari pemkot yang ada terkesan normatif.

bahkan, tidak ada solusi konkret sama sekali. Merespon hal tersebut massa aksi sempat marah, namun situasi berhasil kondusif kembali setelah dinas DKP3 menandatangani nota kesepakatan yang disaksikan langsung oleh asisten daerah bidang perenomian dan pembangunan kota tasikmalaya.

Sebelum membubarkan diri ketua umum BEM FP UNSIL membacakan pernyataan sikap sebagai bentuk kekecewaan kepada PEMKOT tasikmalaya, lalu dilanjutkan dengan membacakan point-pont yang ada pada nota kesepakatan.

Dalam aksi kali ini, BEM FAPERTA UNSIL membawa 4 point permasalahan utama
yaitu :

1. Kemiskinan pangan
Berdasarkan data dari Rencana Strategis Dinas ketahanan
pangan,pertanian dan perikanan kota tasik (DKP3), kota tasikmalaya hanya dapat
memenuhi sekitar 72.31% beras, sementara sisanya bergantung kepada impor dari
luar kota tasik. Tentunya ini merupakan suatu hal yang mengkhawatirkan
mengingat luas lahan sawah sebesar 5.055 Ha tidak dimaksimalkan dengan baik.
Hal tersebut diakibatkan oleh berkurangnya lahan pertanian, produksi dan
produktivitas yang rendah serta penyediaan sarana dan prasaran yang kurang
mendukung. Namun ketika dilakukan audiensi, dinas DKP3 tidak bisa
memberikan solusi nyata dan bersembunyi dibalik gejala kemarau panjang.

BACA JUGA   Agus Wahyudin : Alm KH Anwar Sanusi Sosok Ulama Yang Mumpuni Di Berbagai Ilmu

2. Kinerja penyuluh
Penyuluh merupakan salah satu ujung tombak dalam pembangunan
pertanian menuju kearah yang lebih baik. Sehingga kuantitas dan kualitas
penyuluh berpengaruh cukup signifikan dalam pertanian. Namun yang terjadi di
kota tasikmalaya jumlah penyuluh sangat mengkhawatirkan yaitu sebanyak 62
orang dan harus membina sebanyak 684 kelompok tani. Alhasil dengan kuantitas
yang sangat sedikit tersebut ada wilayah-wilayah yang dikunjungi dalam rentang
waktu cukup lama.

Begitupun dengan kualitasnya, Dinas DKP3 beralasan tidak ada dana untuk melakukan pelatihan untuk para penyuluh. Padahal di RENSTRA DKP3 dana untuk penyuluh mencapai ratusan juta.

3. Rantai tataniaga dan pemasaran
Pemasaran merupakan salah satu pilar untuk menunjang usahatani dan
termasuk ke dalam subsitem agribisnis, sehingga untuk mewujudkan
kesejahteraan untuk petani perlu ada jaminan pasar dan akses pasar. Sementara di kota tasikmalaya tidak ada jaminan pasar dan akses pasar sama sekali untuk para
petani. Regulasi HET untuk beras pun hanya sekedar regulasi tidak ada
pengawasan lebih jelas mengenai HET ini. Sehingga mau sampai kapanpun petani
akan selalu cenderung merugi dalam usahataninya.

4. Kegagalan panen akibat air lindi ciangir
Air lindi merupakan air bekas timbunan sampah yang mengandung
senyawa berbahaya dan beracun terutama untuk tanaman. Beberapa bulan
sebelumnya dilakukan penyemprotan eco enzyme oleh Dinas Lingkungan Hidup
untuk mengurangi bau dari sampah, namun bukannya memberikan solusi, justru
cairan tersebut malah menyatu dengan air lindi dan mengalir ke irigasi warga
setempat. Akibatnya, banyak tanaman warga gagal panen 100% serta banyak
ikan yang dibudidaya pun ikut mati. Dinas DKP3 berjanji akan bertanggung
jawab 100% dan mengganti semua kegagalan panen.

Atas kinerja dari Pemerintah Kota tasikmalaya yang buruk dan ketidakseriusan pemerintah dalam menanggapi permasalahan sektor pertanian di kota tasik, maka
kami segenap MAHASISWA FAKULTAS PERTANIAN UNSIL menyatakan
sikap :

1. Mengecam atas kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya yang lalai dan
tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan pertanian terutama
tuntutan aksi hari tani nasional tahun 2023.
2. Menyangkan atas kinerja DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas Ketahanan Pangan,
Pertanian, dan Perikanan yang tidak serius dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyelesaikan permasalahan pertanian di Kota Tasikmalaya.

3. Kami segenap Mahasiswa fakultas pertanian dan Masyarakat Tani
akan terus melawan segala bentuk kebijakan pemerintah yang menghambat
percepatan pembangunan pertanian serta kebijakan pemerintah yang tidak
berpihak kepada para petani.

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *