Home / Politik & Hukum / Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Tangkap Kurir Sabu dan Amankan Barang Bukti 2,92 Gram
IMG-20230619-WA0032

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Tangkap Kurir Sabu dan Amankan Barang Bukti 2,92 Gram

Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AI (28), warga Kecamatan Indihiang, yang diduga menjadi kurir sabu dengan modus tempel.

Pelaku diamankan Polisi di jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes. Dari tangannya, Polisi mendapati barang bukti 7 paket sabu yang dikemas dalam bungkus permen mentos dan kiss.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, AKP Ikhwan membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang kurir sabu.

“Benar, kemarin kami mengamankan tersangka pengedar sabu,berikut barang buktinya,” ungkapnya, Senin (19/06/23).

BACA JUGA   Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya Siap All Out Dukung Hj Sariamaya Manggung Di Senayan

Ia menerangkan, terduga pelaku merupakan kurir sabu modus tempel, dari tangannya diamankan sabu siap edar seberat 2,92 gram,yang dikemas dalam bungkus permen.

“Dari pengakuannya barang tersebut didapat dari rekannya berinisial L,dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” terangnya.

Dia menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan pelaku terancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun,” tegasnya. (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *