Kota Tasikmalaya, tasikzone.com – Awalnya Pemilik Tanah yang berada di Badan Jalan Jl Lingkar Utara ditemui oleh Rekanan dan meminta agar memberikan Lahan sebesar Panjang sekitar 14 Meter Lebar 1 Meter untuk penambahan Badan Jalan.
Dikatakan H Agus Jamaludin Kepada Tasikzone.com, melalui Pesan whatsapp yang diterima Wartawan.
“Ada yang datang Bapak Asep Budi Katanya kesalahan mengukur dari Awal, yang datang bukan dari Pihak PUTR” Kata H Agus Jamaludin, Pemilik Lahan
dirinya sudah merelakan untuk memberikan Lahan untuk pelebaran badan Jalan, namun selang beberapa hari penambahan pelebaran Jalan tersebut tidak jadi.
“Padahal kalau tidak jadi dikhawatirkan akan menyebabkan kecelakan, karena posisi Jalan pas tikungan setir dan menjadi kecil, saya sih setuju saja dan merelakan kalau untuk kepentingan jalan”Tuturnya.
Sementara itu, Wenda Kepala Bidang Jalan kepada tasikzone.com menyampaikan kalau dirinya tidak terlalu membahas kekurangan lahan tersebut dikarenakan anggaran harus diserap.
“Ini belum jelas kekurangannya sebelah kiri atau sebelah kanan, harus mengukur kembali dengan BPN, kalau terus terusan membahas lahan anggaran tidak akan terserap karena tinggal satu bulan lagi” Singkat Wenda saat mendampingi kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat di Wilayah Singkup. Selasa (15/11/2022)
Kekurangan lebar Jalan tersebut tepatnya berada di Pembangunan Jalan Lingkar Utara Segmen Sukanagara-Sukaasih Paket II dengan Total Anggaran Rp. 4 Milyar lebih yang dilaksanakan oleh CV Gayam (***)