Home / Kab. Tasikmalaya / Program RTLH Menunjang Rumah Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Jadi Layak
IMG-20230103-WA0018

Program RTLH Menunjang Rumah Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Jadi Layak

Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu sendiri adalah kondisi kebalikan dari rumah layak huni yaitu rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak huni dimana konstruksi bangunan tidak handal, luas tidak sesuai standar per orang dan tidak menyehatkan bagi penghuninya dan atau membahayakan bagi penghuninya.

Adi Abdulah Umar Jaelani yang menjabat sebagai fungsional Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas PUPR mengatakan, secara data tahun 2018 ±40rb masyarakat Kabupaten Tasikmalaya perlu dibantu dalam perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Ya program ini dari tahun ke tahun jumlah nya semakin meningkat dari masyarakat Kab. Tasikmalaya ini masih banyak yang perlu dibantu, kurang lebih 40ribuan yang masih perlu dibantu secara data tahun 2018” Kata Adi

“Ya Alhamdulillah tahun sekarang 2023 bertambah dari aspirasi dewan atau dari BSPS maupun rutilahu nya juga bertambah. Jadi target pengurangan kita di 2023 atau 2024 ini bisa berkurang cukup banyak,” Tambah Adi saat ditemui dikantornya, Senin (02/01/2023).

Lanjut Adi, ditahun 2022 bantuan RTLH di Kab. Tasikmalaya ada sekitar 280 unit dimana penerima manfaat nya tersebar dibeberapa Desa dan Kecamatan.

“Lalu ada juga kita pegang Rutilahu di 2022 ada 280 unit ada di 12 Desa masing-masing rata-rata di 20 unit, itu mungkin ada yang berbeda di salah satu atau dua desa,”tuturnya

BACA JUGA   Pembangunan Sarana Olahraga Menuai Polemik, PJS Kades Margajaya Heran

Sedangkan, ditahun 2023 Adi mengatakan jumlah bantuan RTLH semakin meningkat adanya pokok pikiran (pokir) dari aspirasi DPRD Kab. Tasikmalaya.

“Untuk tahun ini juga kita mendapatkan pokok pikiran (pokir) dari aspirasi DPRD Kabupaten itu tersebar di banyak wilayah lalu dari BSPS sendiri itu ada 765 unit itu sudah selesai di awal tahun. Ya itu mungkin 2022,” Bebernya

mungkin sampai saat ini masih berprogres kalau yang dari anggaran DAK DAU karena kita terbatas waktu terbatas mekanisme, jadi tidak selancar yang kita bayangkan tapi kita coba selesaikan dengan baik.

Masih kata Adi, program rutilahu yang diberikan kepada masyarakat itu berupa untuk pembelian material dan HOK, juga kriteria untuk penerima manfaatnya itu harus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memiliki swadaya dan rumah yang tidak layak huni.

“kalau rutilahu kan bantuan keuangan atau bantuan kepada masyarakat berupa pembelian material sama HOK, jadi nilai nya beda-beda ada yang 20juta 18juta 5ratus bisa beda-beda. Kriteria penerima manfaat nya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), memiliki swadaya, memiliki satu-satunya tanah dan rumah yang tidak layak huni, seperti itu,” Pungkasnya (***)

About redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *