Kabupaten Tasikmalaya, tasikzone.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan program yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu sendiri adalah kondisi kebalikan dari rumah layak huni yaitu rumah yang tidak memenuhi persyaratan rumah layak …
Read More »